PADANG, HARIANHALUAN.COM - Pemerintah terus mendorong momentum pemulihan ekonomi seiring makin terkendalinya pandemi namun dengan tetap mewaspadai risiko peningkatan kasus Covid-19 yang masih menimbulkan ketidakpastian yang tinggi.
APBN 2021 difokuskan untuk melanjutkan penanganan pandemi dan memperkuat pemulihan ekonomi melalui realokasi untuk belanja produktif dan penguatan program PEN.
Baca Juga: Belanja Negara Hingga Agustus 2021 Sudah Rp 1.560,8 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Rinciannya
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Heru Pudyo Nugroho, S.E., M.B.A saat kegiatan “Kinerja APBN Provinsi Sumatera Barat Triwulan III 2021”.
Secara ringkas, realisasi APBN sampai dengan 30 September 2021 di Provinsi Sumatera Barat mencatatkan pendapatan negara sebesar Rp5,84 triliun (92,92% dari target), tumbuh sebesar 40,93% jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun 2020 (y-o-y).
Baca Juga: Defisit Rp868 Triliun, DPR Sahkan RUU APBN 2022 Menjadi UU
"Di sisi lain, realisasi belanja negara sebesar Rp22,16 triliun (70,40% dari pagu), terkontraksi sebesar - 8,20% (y-o-y)," katanya, Senin (11/10/2021).
Adapun rincian realisasi pendapatan negara terdiri atas Penerimaan Perpajakan Rp4,42 triliun dan PNBP Rp1,42 triliun. Realisasi pendapatan negara didukung utamanya oleh penerimaan pajak dalam negeri yang terealisasi sebesar Rp2,66 triliun dan pajak perdagangan internasional (Bea Masuk dan Bea Keluar) sebesar Rp1,75 triliun.
Sedangkan pada sisi realisasi belanja negara sebesar Rp22,16 triliun terbagi atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp7,23 triliun (65,01% dari pagu) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp14,93 triliun (73,35% dari pagu).