PADANG, HARIANHALUAN.COM - Mulai hari ini, Kamis (20/1/2022), Pemerintah resmi menetapkan harga minyak goreng setara seluruh Indonesia satu harga yakni pada kisaran Rp 14.000/liter.
Sebagai awal pelaksanaannya, kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga ini akan dilakukan terlebih dahulu melalui ritel atau supermarket modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusha Ritel Indonesia (APRINDO).
Baca Juga: Penjualan Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Toko Modern Diawasi
Seperti di Transmart yang berlokasi di Jalan Khatib Sulaiman telah memposting harga minyak goreng sesuai dengan kebijakan pemerintah satu harga.
Stori Instagram Transmart Padang itu, menuliskan ‘Program Pemerintah, minyak goreng 1 liter Rp14.000, untuk pemerataan setiap costumer hanya diperbolehkan melakukan pembelian maksimal 2 liter’.
Baca Juga: Sudah Satu Harga, Kini Minyak Goreng Rp14.000 Sulit Ditemukan di Minimarket?
Penyetaraan satu harga minyak goreng ini disambut warga sangat antusias, apalagi ditengah harga minyak goreng yang sempat melonjak tinggi.
“Kami sangat senang dengan harga minyak goreng yang disetarakan harganya di kisaran Rp 14.000/liter ini, tentunya bagi ibu-ibu harga ini sangat terjangkau, berbanding terbalik dengan harga yang kemarin melonjak tinggi, bisa mencapai Rp19.000/liter,” ujar Eni (33), warga Kota Padang.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi dari siaran pers mengatakan, kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah memenuhi kebutuhan harga pangan masyarakat dengan harga yang terjangkau. Maka dengan kebijakan ini seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga terjangkau.
Artikel Terkait
Catat! Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000 Dimulai Besok
Serbu! Minyak Goreng Rp14.000 Dijual ke Pasar dan Ritel Modern Hari Ini
Menko Airlangga Memutuskan Optimalkan Keterjangkauan Harga Minyak Goreng Untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat
Sudah Satu Harga, Kini Minyak Goreng Rp14.000 Sulit Ditemukan di Minimarket?
Penjualan Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Toko Modern Diawasi