JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Kosmetik ilegal dan palsu tengah menjamur di toko online alias toko dalam jaringan.
Hal itu diungkapkan Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi).
Oleh karena itu, berbuntut pada saingan tersendiri bagi pelaku industri kosmetik legal Tanah Air.
Baca Juga: Ekonom Sebut Bisnis Kosmetik Booming di 2022
"Bertumbuhnya e-commerce merupakan peluang namun juga menjadi tantangan tersendiri bagi industri kosmetika," ungkap Ketua Bidang Perdagangan Perkosmi, Shelly Taurhesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (24/1/2022).
"Contohnya, ada Produk masker wajah dengan klaim mengecilkan pori-pori. Produk ini tidak terdaftar di Badan POM. Jadi produknya ilegal, kita nggak tahu market placenya sudah berizin apa belum"
"Tapi yang jelas ini produk saingan kita. Baik itu kosmetik impor legal ataupun kosmetik dalam negeri," bebernya.
Baca Juga: Lakukan Peremajaan Miss V Melalui Operasi Plastik, Wanita Ini Buat Pengakuan Mengejutkan
Bahkan, lanjut Shelly, bukan hanya menyaingi dari segi bisnis. Melainkan Perkosmi juga khawatir jika produk ilegal itu di beli dan digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Artikel Terkait
Bersolek di Expo 2020 Dubai, IKM Fesyen Muslim Hingga Kosmetik Halal
Awas! Kenali Bahaya Merkuri Sebelum Beli Kosmetik
Sumber Kekayaan Luna Maya, dari Kosmetik Sampai Properti
Ekonom Sebut Bisnis Kosmetik Booming di 2022
7 Penyebab Bibir Hitam pada Wanita, Bisa Dipicu Salah Kosmetik