PADANG, HARIANHALUAN.COM - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengajak, semua pihak terkait khususnya majelis ulama, Kementerian Agama, serta institusi keagamaan lainnya untuk meningkatkan peran bersama-sama mensosialisasikan konversi Bank Nagari menjadi bank syariah. Serta meyakinkan masyarakat bahwa konversi ini menguntungkan dan berkah sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Harapan ini disampaikan gubernur dalam kegiatan Sosialisasi dan Literasi oleh Bank Nagari tentang produk dan layanan perbankan syariah melalui Unit Usaha Syariah PT. Bank Nagari, di Auditorium Gubernuran.
Baca Juga: UAS Sebut Konversi Bank Nagari ke Syariah Ujian Iman bagi Masyarakat Sumbar
"Kita mengajak pihak OJK, perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank dapat mendukung konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah dan bersinergi dengan Pemprov Sumbar. Komisaris dan pemegang saham sudah sepakat untuk mendukung hal ini," kata Mahyeldi.
Ditambahkan Mahyeldi, konversi Bank Nagari menjadi bank syariah juga menjadi bagian dari keinginan pemerintah pusat untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah.
Baca Juga: ICMI Sumbar Dukung Konversi Bank Nagari ke Sistem Syariah
"Presiden menginginkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dalam pertemuan Majelis Ulama. Saya kira pada saat inilah sumatera Barat harus menunjukkan dukungannya," tambah Mahyeldi.
Dukungan konversi ini juga disampaikan
Sekdaprov Sumbar, Hansastri. Menurutnya, upaya peningkatan literasi keuangan syariah yang dilaksanakan Bank Nagari sudah sangat tepat.
Mahyeldi berharap, Bank Nagari bisa segera melakukan komitmen untuk dikonversikan ke bank syariah. Serta ia juga mengimbau untuk segera merealisasikan hal tersebut.
Artikel Terkait
Konversi Bank Nagari ke Syariah Dapat Dukungan dari Wali Kota Bukittinggi
Konversi Bank Nagari Jadi Syariah Tinggal Perizinan dan Tenaga IT
ICMI Sumbar Dukung Konversi Bank Nagari ke Sistem Syariah
Ranperda Konversi Bank Nagari Masih di Tangan Bapem Perda
UAS Sebut Konversi Bank Nagari ke Syariah Ujian Iman bagi Masyarakat Sumbar