JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ingatkan masyarakat bahwa gas elpiji 3 kilogram (Kg) untuk masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak asal “gas” jika merasa bukan haknya.
“Kalau bukan haknya, jangan asal ‘gas’ ya Temankeu! Gas LPG 3kg bersubsidi adalah hak masyarakat miskin dan rentan,” tulis Kemenkeu melalui akun Instagram, dikutip dari Okezone.com, Minggu (30/1/2022).
Baca Juga: Pemerintah Mau Ganti Gas LPG dengan DME, Harganya?
Kemenkeu berharap masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadaran untuk membeli tabung gas sesuai dengan kemampuannya. Agar tidak salah sasaran, Kemenkeu berencana melakukan perubahan kebijakan subsidi.
“Pemerintah juga melakukan transformasi kebijakan subsidi secara bertahap mulai tahun 2022 untuk mengatasi hal tersebut. Dari yang semula dijual bebas menjadi diberikan melalui transaksi non tunai ke kelompok masyarakat miskin & rentan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” sambung Kemenkeu.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga LPG Nonsubsidi, PKS: Pemerintah Tak Peka
Pada 2022 ini, Pemerintah membuat alokasi dana sebesar Rp207 triliun untuk belanja subsidi. Pemerintah pun berharap anggaran ini dapat tepat sasaran dan menciptakan keadilan di kalangan masyarakat.
“Semoga kedepannya kebijakan ini lebih tepat sasaran ya dan menciptakan keadilan di masyarakat,” pungkas Kemenkeu. (*)
Artikel Terkait
Konversi LPG ke Kompor Induksi, Subsidi Energi Jadi Lebih Tepat Sasaran
Harga LPG di Indonesia Lebih Murah dari Vietnam, Berapa Selisihnya?
Naik, Jadi Berapa Harga LPG Non-Subsidi? Ini Kisarannya
Pemerintah Naikkan Harga LPG Nonsubsidi, PKS: Pemerintah Tak Peka
Pemerintah Mau Ganti Gas LPG dengan DME, Harganya?