JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Tidak seperti membeli pulsa telepon selular, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.
Hal ini pun kerap menjadi pertanyaan tentang berapa besaran kWh yang diperoleh dari nominal rupiah yang dibayarkan pelanggan.
"Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kwh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar," terang Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi.
Baca Juga: Pramusim MotoGP Hari Pertama Sukses, Kapolda NTB Apresiasi Kesiagaan PLN Jaga Pasokan Listrik
Lalu bagaimana caranya?
Langkah pertama yaitu dengan mengetahui patokan tarif listrik per kWh. Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi. Hingga Februari 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu:
1. RI 900 VA (RTM) Rp1.352/kwh
2. RI 1.300 VA Rp1.444/kwh
3. RI 2.200 VA Rp1.444/kwh
4. R2 3.500-5.500 VA Rp1.444/kwh
5. R3 6.600 VA ke atas Rp1.444/kwh
6. B2 6.600-200 KVA Rp1.444/kwh
7. B3 diatas 200 KVA Rp1.035/kwh
8. I3 TM di atas 200 KVA - 30.000 KVA RpRp. 1.035/kwh
Artikel Terkait
Dukung Transisi Energi, PLN Targetkan Pembangkit EBT 648 MW Beroperasi Tahun Ini
PLN Jalankan Pembelian Batu Bara Terpusat Langsung Ke Penambang
Utamakan Pelayanan, MPP Sawahlunto Pilih Layanan Premium PLN
PLN Siagakan Unit Kerja di Berbagai Daerah Jadi Sentra Mitigasi dan Penanggulangan Bencana
Sinergi BUMN, PLN Siap Pasok Listrik 75 MW ke Smelter Feronikel Milik Antam
PLN Siap Pasok Listrik Tanpa Kedip untuk Tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika