HARIANHALUAN - Premi asuransi merupakan salah satu istilah dalam asuransi yang cukup familiar terdengar saat kamu membeli salah satu produk proteksi.
Seperti diketahui, premi asuransi adalah pembayaran wajib secara berkala dari pemegang polis kepada pihak asuransi sesuai dengan waktu yang telah diberikan ketentuan sebelumnya.
Baca Juga: Kisruh Uang Asuransi Vanessa Angel, Farhat Abbas Ancam Pidanakan H. Faisal
Umumnya, setiap nasabah membayar premi di setiap bulannya, tapi itu juga tergantung dengan jangka waktu yang telah disepakati bersama.
Lalu, apa saja jenis-jenis premi asuransi, apa tujuan diadakannya premi? Dan bagaimana cara menentukan besaran biayanya?
Oleh karena itu, Duitpintar.com sebagai broker asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, menjelaskan apa saja jenis-jenis premi asuransi, tujuan diadakannya dan bagaimana cara menentukan besaran biayanya.
Baca Juga: Kisruh Uang Asuransi Vanessa Angel, Farhat Abbas Ancam Pidanakan H. Faisal
Jenis-Jenis Premi Asuransi
1. Premi Kesehatan
Artikel Terkait
Asuransi Mobil Lindungi Keuanganmu, Ketahui soal Proteksi Terbaik untuk Kendaraan!
Jaga Kebugaran, Lengkapi dengan Asuransi Kesehatan Ini!
Ketahui Jenis-Jenis Premi Asuransi dan Cara Mudah Mendapatkan yang Murah, Ini Caranya
Kisruh Uang Asuransi Vanessa Angel, Farhat Abbas Ancam Pidanakan H. Faisal
Menyoal Asuransi Vanessa Angel Rp530 juta, Begini Klarifikasi Professor Bambang