11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetor dividen ke negara untuk tahun buku 2021. Kontribusinya pun mencapai Rp41 triliun.
Ke-11 perusahaan pelat merah ini terdiri dari sejumlah sektor bisnis. Mereka diantaranya perbankan, telekomunikasi, dan pertambangan. Adapun 60 persen dari total dividen Rp41 triliun yang dikontribusikan berasal dari BUMN sektor perbankan.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2021 masing-masing perusahaan yang dikutip IDXChannel, Rabu (1/6/2022), PT Bank BRI Tbk, menjadi BUMN yang mencatatkan dividen senilai Rp14,04 triliun. Nilai ini menjadi tertinggi dari sepuluh perseroan lainnya.
Lalu, PT Bank Mandiri Tbk, dengan nilai dividen tunai sebesar Rp8,75 triliun. Disusul PT Telkom Indonesia Tbk, sebesar Rp 7,74 triliun, PT Bukit Asam Tbk atau PTBA Rp 5,21 triliun, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) atau PGN senilai Rp 3,01 triliun.
Kemudian, PT Bank BNI Tbk, Rp 1,63 triliun, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam Rp 605 miliar, SIG Rp 520 miliar, Mitratel Rp 362 miliar, PT Timah Tbk Rp 296 miliar, dan PT BTN Tbk Rp 142 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir telah memperkirakan sebelumnya bahwa hanya ada 11 BUMN yang bisa menyetorkan dividen kepada negara. Bahkan, hingga 2023-2024 mendatang pemegang saham tidak memaksakan 30 BUMN lainnya untuk membayarkan dividen.
Perkiraan itu didasarkan pada kinerja perusahaan dan public service obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik.
"Kalau kita lihat sampai 2023-2024 memang itu dividen berdasarkan 11 BUMN saja sedangkan total BUMN setelah dikonsolidasikan total 41. Tidak menutup mata, yang 30 itu tidak kita paksakan untuk dividen kalau memang layanan secara servisnya sangat besar," ujar Erick, dikutip Rabu (1/6/2022).
Artikel Terkait
Agar Lulus Seleksi, Begini Trik Mengerjakan TKD BUMN 2022
Andre Rosiade: Proyek Vaksin “BUMN” jangan sampai Rugi
BUMN MIND ID Buka Lowongan Kerja, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya