HARIANHALUAN - BLT subsidi gaji Rp1 juta dikabarkan tidak akan cair ke semua peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun usulan Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan kalau BLT subsidi gaji perlu ditambah dengan memasukkan kategori pekerja informal dan terkena PHK.
Baca Juga: Siap-Siap BLT Gaji 1 Juta dari Pemerintah Akan Segera Cair, Berikut Syarat Penerimanya
Dia menyebut usulan ini agar dapat mengurangi kesenjangan pendapatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kita tahu tidak semua pekerja masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Masih cukup banyak pekerja yang belum menjadi peserta juga mereka yang pekerja informal. Sehingga kesenjangan pendapatan pekerja masih ada,” katanya dikutip dari Okezone.com, Senin, 18 Juli 2022.
Adapun Ombudsman juga memberi saran terhadap pelaksanaan program BSU Ketenagakerjaan untuk pekerja status dirumahkan agar dibuatkan skema afirmasi.
Baca Juga: Buruan Cek Rekening! BLT Gaji Rp1,2 Juta Cair Lagi
"Kemudian, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang PHK atau dipulangkan, pekerja non formal atau Bukan Penerima Upah (BPU) iuran mandiri agar dapat dimasukkan menjadi penerima BSU," jelasnya.
Diketahui, BLT subsidi gaji Rp1 juta akan disalurkan kepada kepada 8,8 juta pekerja.
Artikel Terkait
Hore! BLT Gaji Tahap 2 Cair Hari Ini, Silahkan Cek Rekening
Sudah Cek Rekening? BLT Gaji Tahap 2 Cair Lagi
Kabar Baik! Ini Bocoran Jadwal Pencairan BLT Gaji untuk Guru Honorer
Buruan Cek Rekening! BLT Gaji Rp1,2 Juta Cair Lagi
Siap-Siap BLT Gaji 1 Juta dari Pemerintah Akan Segera Cair, Berikut Syarat Penerimanya