JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video Asusila. Aktor senior Roy Marten mengomentari kasus yang menerpa mantan menantunya itu dengan bijak.
"Setiap orang punya sisi gelap. Hanya saja, ada yang kelihatan dan lainnya tidak terungkap," ujarnya seperti dikutip dari KH Infotainment, Kamis (31/12/2020).
Aktor 68 tahun itu memilih untuk tak berkomentar banyak soal kasus yang tengah dihadapi Gisella Anastasia. Dia hanya berharap dan mendoakan yang terbaik untuk mantan menantunya tersebut. “Doakan saja agar masalahnya cepat selesai,” katanya.
Menghadapi kasus hukum Gisella Anastasia, Roy Marten juga menyerahkan sepenuhnya permasalahan hak asuh Gempi kepada sang putra. Menimbang sebagai orangtua Gading dan Gisel memiliki komunikasi dan hubungan yang harmonis.
"Itu (hak asuh Gempi) biar mereka (Gading dan Gisel) saja yang urus,” imbuhnya lagi.
Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila pada 29 Desember 2020. Polisi menyebut, aktris Laundry Show itu mengaku sebagai pembuat video dan dirinyalah yang ada di video tersebut.
Bersama sang aktris, polisi juga menetapkan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka. Pria 36 tahun itu disebut polisi sebagai pemeran pria dalam video berdurasi 19 detik itu.
Gisella Anastasia dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 jo Pasal Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukum yang akan diterimanya adalah 6 hingga 12 tahun penjara. (*)