Pernah Terima Uang Sekoper, Rizky Billar Diperiksa Polisi Terkait Kasus DNA Pro Pekan Depan

- Selasa, 12 April 2022 | 14:53 WIB
Beredar video Rizky Billar terima uang satu koper dari co founder DNA Pro, Steven Richard. (Tangkapan Layar Akun Youtube Leslar Entertainment)
Beredar video Rizky Billar terima uang satu koper dari co founder DNA Pro, Steven Richard. (Tangkapan Layar Akun Youtube Leslar Entertainment)

HARIAN HALUAN - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Selain Rizky Billar, DJ Una juga akan diperiksa sebagai saksi pada pekan depan.

"Direncanakan Rizky tanggal 20 April. Dan, DJ Una tanggal 21 April," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari Sindonews, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: Rizky Billar Akan Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Doni Salmanan

Rizky Billar diduga mendapatkan uang sekoper dari co-founder DNA Pro, Steven Richard. Hal itu terlihat dari video yang viral di media sosial belakangan ini.

Dalam kasus ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (DitTipideksus) telah menetapkan 12 tersangka.

Baca Juga: Bukan Rp20 Juta, Rizky Billar Hanya Kembalikan Rp10 Juta Uang Pemberian Doni Salmanan

Dua belas tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.

Sementara itu, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun DPO itu, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.

Baca Juga: Rizky Billar Penuhi Panggilan Bareskrim, Kembalikan Uang Rp 10 Juta dari Doni Salmanan

Polri menyatakan total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

 

Editor: Puspita Indah Cahyani

Sumber: Sindo News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X