HARIAN HALUAN - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) terus menelusuri aset milik Indra Kenz dan pacarnya Vanessa Khong terkait kasus Binomo.
Bahkan, diduga Indra Kenz saat ini bekerja sama dengan perusahaan di Kota Medan, Malang, dan di Jawa Tengah.
masih menelusuri kemungkinan adanya aset lain milik Indra Kesuma atau Indra Kenz dan Vanessa Khong, kekasihnya. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya juga mengendus adanya kerja sama dengan Indra Kenz dengan perusahan di Kota Medan, Malang, dan di Jawa Tengah.
Baca Juga: Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahan Vanesha Khong dan Adik Indra Kenz Selama 40 Hari
“Penyidik masih menelusi aset dari tersangka Indra Kesuma berkaitan yang bersangkutan, seolah-olah investasi dan kerjasama ke beberapa perusahaan diantaranya di Medan, Malang, dan Jawa tengah,” terang Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi, Gatot Repli Handoko, Kamis, 26 Mei 2022.
Selain itu, dugaan aliran dana ke perusahaan-perusahaan tersebut juga terus dilacak oleh penyidik. Namun, Gatot tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kharakteristik persuaahan yang dimaksud.
Bareskrim Polri, terang Gatot, juga terus berupaya mencari sertifikat rumah Indra Kenz yang kini telah disita penyidik.
“Penyidik masih melacak aliran dana tersebut dan penyidik juga masih mencari terkait sertifikat rumah yang sudah disita. Namun sertifikatnya masih ditelusuri oleh penyidik,” ujarnya.
Sementara aset kafe milik Vanessa Khong di Pantai Indah Kapuk, Jakarta juga diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Artikel Terkait
Ini Akibat Jika Terima Uang ‘Gaib’ Seperti dari Indra Kenz dan Doni Salmanan
Tersangka Vanessa Khong dan sang Ayah Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Indra Kenz
Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan Terkait Kasus Binomo Indra Kenz
Resmi Ditahan, Ini Peran Vanessa Khong dan Ayahnya dalam Kasus Binomo Indra Kenz
Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan, Polisi Sebut Pacar Indra Kenz Terima Uang Rp 5 Miliar
Ditetapkan Tersangka, Adik Indra Kenz Penuhi Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Binomo
Terima Aliran Dana Rp 9,4 Miliar, Adik Indra Kenz Nathania Kesuma Resmi Ditahan Terkait Kasus Binomo
Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Vanessa Khong Terkait Kasus Binomo Indra Kenz
Sederet Jam Tangan Mewah Indra Kenz Bernilai Miliaran Rupiah Disita Polisi
Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahan Vanesha Khong dan Adik Indra Kenz Selama 40 Hari