HARIANHALUAN - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiana, diwakili kuasa hukumnya, Jumat, 28 Mei 2022 mendatangi Bareskrim Polri.
Pihaknya membuat pengaduan soal dugaan penguasaan aset berupa kos-kosan oleh Rizky Febian, anak kandung Lina.
Dalam aduan tersebut, Rizky Febian diduga menguasai lahan aset kos-kosan yang berada di Bojong Soang dekat STT Telkom, Kota Bandung, tanpa izin dari Teddy Pardiana.
Baca Juga: Rizky Febian Sematkan Cincin ke Jari Mahalini, Benarkan Tunangan?
"Saat ini, sih, masih dalam tahap pengaduan, ya. Jadi, di tahap pengaduan, adanya dugaan tindak pidana penguasaan asset milik klien kami, yaitu Pak Teddy, tanpa izin. Jadi, hanya batas pengaduan dulu, belum laporan," ujar kuasa hukum Teddy Pardiana, Wati Trisnawati, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari Kumparan.com, Sabtu, 28 Mei 2022.
Lebih lanjut, Wati menjelaskan adanya dugaan penguasaan 32 kamar aset kos-kosan itu berawal ketika Lina Jubaedah meninggal dunia.
Baca Juga: Rizky Febian Ungkap Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan Telah Digunakan untuk Donasi Yayasan
Saat itu, Rizky Febian bersama beberapa orang lainnya diduga menguasai aset lantaran uang pembayaran sewa kos-kosan diambil alih oleh mereka.
"Sejak almarhumah [Lina] meninggal dunia, informasi dari Pak Teddy itu secara aset itu dikuasai oleh RF dan kawan-kawan. Karena untuk pembayaran kos-kos an yang tiap bulan itu informasi dari pengelola kos-kos an itu diserahkan kepada mereka," tutur Wati.
Artikel Terkait
Terungkap Hasil Pemeriksaan Rizky Febian, Ternyata Segini Uang yang Diterima dari Doni Salmanan
Rizky Febian Diperiksa Terkait Terima Uang dari Doni Salmanan, Tak Wajib Kembalikan
Terseret Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa selama 4 jam dan Dicerca 19 Pertanyaan
Rizky Febian Ungkap Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan Telah Digunakan untuk Donasi Yayasan
Rizky Febian Sematkan Cincin ke Jari Mahalini, Benarkan Tunangan?