HARIANHALUAN.COM - Seluruh dunia terus menggenjot vaksinasi Covid-19 untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) turut membantu dunia memerangi Covid-19 melalui COVAX Facility, sebuah program untuk pengiriman dan mendistribusikan vaksin Covid-19 bagi negara berkembang dan miskin.
Vaksin yang masuk dalam program ini harus mendapatkan emergency use listing (EUL) dari WHO. EUL menilai kualitas, keamanan dan kemanjuran vaksin Covid-19 serta rencana manajemen risiko dan kesesuaian program seperti persyaratan cold chain (rantai dingin), seperti dikutip dari situs WHO, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: Lolos ke Semifinal Piala AFF 2020, Timnas Indonesia Bantai Malaysia dengan Skor 4-1
Berikut ini daftar vaksin Covid-19 yang mendapat izin EUL dari WHO:
1. Vaksin Sinopharm
WHO memerikan EUL pada vaksin Sinopharm yang diproduksi Beijing Bio-Institute of Biological Products Co Ltd, subsidiary of China National Biotec Group (CNBG) pada 7 Mei 2021. Vaksin ini menggunakan platform inactivated virus SARS-CoV-2.
WHO merekomendasikan vaksin Sinopharm bagi orang dewasa berusia 18 tahun ke atas sebanyak dua dosis dengan jarak penyuntikan tiga hingga empat minggu. Vaksin Sinopharm memiliki efikasi 79%.
2. Vaksin Pfizer/BioNTech
WHO memberikan izin EUL pada vaksin Pfizer/BioNtech pada 31 Desember 2020. Vaksin ini menggunakan Comirnaty Covid-19 mRNA. Vaksin ini memiliki efikasi 95% lawan Covid-19.