RAMALLAH, HARIANHALUAN.COM - Sebanyak 10 bangunan di Tepi Barat, Palestina akan dibongkar oleh Israel. Alasannya, bangunan di Area C tersebut bermasalah dengan perizinan.
Dari 10 bangunan tersebut, salah satunya yakni sebuah masjid dan empat lainnya merupakan rumah hunian.
Baca Juga: 'Flurona', Kombinasi Flu dan Virus Corona Terlacak di Israel
“Empat rumah yang dihuni dan sebuah masjid termasuk di antara daftar bangunan yang akan dihancurkan,” kata kepala Desa Nahalin, sebelah barat Betlehem, Salah Fanoun dikutip dari Anadolu melalui iNews.id, Selasa (4/1/2022).
Area C berada di bawah kendali administratif dan keamanan Israel sampai kesepakatan status akhir dicapai dengan Palestina.
Baca Juga: Khawatir Serangan Nuklir, Israel Siapkan Dana Rp41 Triliun Lawan Iran
Di bawah Kesepakatan Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian. Yakni Area A, B, dan C.
Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), total 768 bangunan Palestina di Area C dan Yerusalem Timur yang diduduki telah dihancurkan oleh Israel antara Januari dan November 2021. (*)