Darurat Militer, Krisis Ekonomi Sri Lanka Berujung Aksi Kekerasan

- Selasa, 10 Mei 2022 | 18:59 WIB
Pendukung partai yang memerintah membakar tenda di sebuah kamp protes yang didirikan oleh demonstran anti-pemerintah di Kolombo (Dinuka Liyanawatte/Reuters)
Pendukung partai yang memerintah membakar tenda di sebuah kamp protes yang didirikan oleh demonstran anti-pemerintah di Kolombo (Dinuka Liyanawatte/Reuters)

HARIAN HALUAN - Sri Lanka telah memberlakukan darurat militer dan berikan wewenang pada aparat militer dan polisi untuk menangkap orang tanpa surat perintah.

Hal ini dilakukan setelah aksi kekerasan yang menewaskan tujuh orang dan melukai lebih dari 200 dan mengakibatkan pengunduran diri Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa, kakak dari Presiden Gotabaya Rajapaksa.

Saat negara Samudra Hindia itu berjuang melawan krisis ekonomi terburuk dalam sejarah, ribuan pengunjuk rasa menentang jam malam di seluruh pulau sampai pukul 7 pagi pada hari Rabu untuk melanjutkan protes.

Baca Juga: Raja Salman Masuk Rumah Sakit, Jalani Pemeriksaan Usus Besar

Kekurangan bahan bakar, makanan dan obat-obatan membawa ribuan orang turun ke jalan dalam lebih dari sebulan protes yang sebagian besar berlangsung damai sampai minggu ini.

Beberapa laporan mengemuka tentang pengunjuk rasa yang marah menyerang politisi yang terkait dengan pemerintah pada Senin malam, membakar rumah, toko, dan bisnis yang mereka miliki.

Situasi sebagian besar telah tenang pada Selasa, kecuali laporan kerusuhan sporadis, kata juru bicara polisi Nihal Thalduwa, menambahkan bahwa sekitar 200 orang telah terluka pada hari Senin.

Baca Juga: Peringati KAA, LaNyalla Ingatkan Kasus Sri Lanka yang Terjerat Utang Alat Kolonialisme Baru

Prajurit TNI berjaga di depan kediaman resmi perdana menteri di Kolombo, Sri Lanka, 10 Mei 2022 (Dinuka Liyanawatte/Reuters)
Prajurit TNI berjaga di depan kediaman resmi perdana menteri di Kolombo, Sri Lanka, 10 Mei 2022 (Dinuka Liyanawatte/Reuters)

Dilaporkan dari Kolombo pada hari Selasa, Minelle Fernandez dari Al Jazeera mengatakan:

“Ada kehadiran militer yang berat. Dalam perjalanan, kami dihentikan di beberapa pos pemeriksaan yang dijaga oleh angkatan udara, beberapa oleh tentara dan angkatan laut," katanya dilansir pada Selasa 10 Mei 2022.

Menurut keputusan terbaru, militer dapat menahan orang hingga 24 jam sebelum menyerahkannya kepada polisi, sementara properti pribadi apa pun dapat digeledah oleh pasukan.

Baca Juga: Spanyol Diguncang Ledakan! 2 Tewas dan 18 Warga Luka-luka

“Setiap orang yang ditangkap oleh petugas polisi harus dibawa ke kantor polisi terdekat,” katanya, menetapkan tenggat waktu 24 jam bagi angkatan bersenjata untuk melakukan hal yang sama. (*)

Halaman:

Editor: Jefli Bridge

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X