HARIAN HALUAN- Thailand resmi melegalkan penanaman ganja di negaranya pada Kamis, 9 Juni 2022.
Ganja dilegalkan dengan mengonsumsinya jadi makanan dan minuman serta untuk keperluan medis. Kendati demikian, Thailand masih tetap melarang orang mengisap ganja.
Kebijakan ini menjadikan negara Gajah Putih sebagai negara pertama di Asia yang melonggarkan aturan ganja dengan tujuan untuk meningkatkan sektor pertanian dan pariwisata.
Baca Juga: Ini Motif Pasangan Kekasih Aborsi 7 Janin dalam Kotak Makan
Baca Juga: Hasil Rekrutmen BUMN Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Lihat Hasil TKD dan Core Values BUMN
Wakil Perdana Menteri yang merangkap Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul, bulan lalu menyampaikan di Facebook, pemerintah akan membagikan 1 juta pohon ganja ke warga untuk dimanfaatkan secara komersial.
"Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat dan pemerintah untuk mendapat penghasilan dari ganja dan rami," katanya, disertai unggahan hidangan ayam yang dimasak pakai bumbu ganja.
Ia menambahkan keterangan dalam unggahan itu bahwa siapa pun dapat menjual hidangan tersebut asalkan dengan aturan yang utama adalah produk harus mengandung kurang dari 0,2% tetrahydrocannabinol (THC), senyawa yang memberi pengguna perasaan "mabuk" alias bahan psikoaktif dalam ganja.
Aturan itu juga melarang orang-orang mengisap ganja dan pelanggar dapat didenda dan dipenjara.
Artikel Terkait
Thailand Bagi-bagi Ganja Gratis ke Warganya
Kejari Padang Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Puluhan Kilogram Ganja