HARIAN HALUAN- Pemerintah Thailand resmi melegalkan ganja mulai hari ini, Kamis, 9 Juni 2022.
Negara Gajah Putih itu membolehkan warganya menanam ganja di rumah serta dikonsumsi jadi makanan dan minuman, namun masih tetap dilarang untuk mengisap ganja.
Terhitung mulai 9 Juni, semua bagian tanaman ganja dan rami, kecuali ekstrak yang mengandung lebih dari 0,2% tetrahydrocannabinol (THC), bahan psikoaktif tanaman, tidak lagi termasuk dalam daftar narkotika.
Baca Juga: Ini Motif Pasangan Kekasih Aborsi 7 Janin dalam Kotak Makan
Baca Juga: Lho! Ngadu ke Jokowi, Pemilik Maskapai Susi Air Sampaikan Perihal Penerbangan
Dengan kebijakan baru terkait legalisasi ganja, Thailand siap membebaskan ribuan narapidana yang didakwa dengan kasus pelanggaran ganja.
Wakil Komisaris Polisi dan Direktur Biro Pemberantasan Narkotika (NSB) Thailand, Jenderal Roy Ingkapairote mengatakan, lebih dari 4.200 tahanan terkait ganja akan dibebaskan.
"Kasus ganja yang menunggu penyelidikan juga akan dibatalkan sementara surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk penggunaan ganja akan dicabut," kata Ingkapairote dikutip dari Bangkokpost, Kamis 9 Juni 2022.
Thawatchai Chaiwat, wakil direktur jenderal dan juru bicara departemen tersebut, mengatakan bahwa mereka yang memiliki catatan kriminal setelah dihukum karena tuduhan ganja juga akan dihapus catatannya dari basis data kriminal.
Artikel Terkait
Thailand Bagi-bagi Ganja Gratis ke Warganya
Kejari Padang Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Puluhan Kilogram Ganja