HARIANHALUAN - Pemerintah Thailand resmi mencabut aturan wajib masker bagi turis asing. Hal itu menyusul kebijakan pelonggaran aturan masuk yang yang ditandatangani Perdana Menteri (PM) Thailand, Prayut Chan-o-cha.
Dikutip dari Mothership melalui Indozone.id, Minggu, 26 Juni 2022, pemakaian masker nantinya hanya bersifat sukarela.
Baca Juga: Tak seperti Thailand, BNN: Indonesia Tak Miliki Wacana Legalisasi Ganja
"Pemakaian masker medis atau masker kain bersifat sukarela," demikian pengumuman yang dimuat dalam Royal Gazette.
Pengumuman itu dikeluarkan sebagai tanggapan atas situasi pandemi COVID-19 yang membaik di negara tersebut.
Meski begitu, para turis tetap harus menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 atau hasil tes COVID-19 negatif.
Baca Juga: Thailand Resmi Legalkan Ganja, Ribuan Narapidana Kasus Ganja Bakal Dibebaskan
Bukti tersebut nantinya akan diperiksa staf maskapai sebelum keberangkatan.
Dengan negara yang mendekati tahap endemi COVID-19, Pusat Administrasi Situasi COVID-19 Thailand (CCSA) mengatakan bahwa pihaknya telah memutuskan menghapus lebih banyak pembatasan yang sebelumnya diberlakukan.
Artikel Terkait
Thailand Bagi-bagi Ganja Gratis ke Warganya
Pelatih Thailand Khawatir Hadapi Timnas Indonesia U-23: Mereka Berbahaya!
Thailand Resmi Legalkan Ganja Mulai Hari, Boleh Tanam di Rumah dan Konsumsi
Thailand Resmi Legalkan Ganja, Ribuan Narapidana Kasus Ganja Bakal Dibebaskan
Tak seperti Thailand, BNN: Indonesia Tak Miliki Wacana Legalisasi Ganja