HARIANHALUAN.COM - Rebecca Klopper ternyata sudah dua kali melaporkan kasus video syur mirip dirinya yang tersebar di media sosial.
Laporan pertamanya itu dilakukan sejak 3 bulan lalu. Hal ini dikatakan oleh pengacara Aulia Fahmi.
Aulia mendapat informasi dari Marissya Icha. Di mana pernyataan Marissya itu juga akhirnya viral di medsos.
Marissya Icha mengatakan bahwa Rebecca sudah dua kali melaporkan masalah ini. Terbaru, pelaku penyebar pun diketahui sudah tertangkap.
"Marissya Icha sampaikan bahwa video yang saat ini sedang viral sudah pernah dilaporkan di cyber bareskrim Mabes Polri, tiga bulan yang lalu. Oleh Cyber Bareskrim sudah ditangkap pelaku penyebarnya," ujar Fahmi, dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip.
Lebih lanjut, Fahmi mengungkapkan Rebecca Klopper sudah kembali melaporkan pelaku penyebar usai video syur 47 detik yang viral dimedia sosial.
Baca Juga: Video Syur 47 Detik Rebecca Klopper Diduga Alami Revenge Porn, Netizen: Kok Bisa....
"Kemudian, sejak yang baru baru ini viral, Rebecca sudah mengetahui, akhirnya Rebecca sempat melaporkan lagi yang kedua kali di Cyber Bareskrim," jelasnya.
Konfirmasi polisi
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihak Rebecca Klopper telah secara resmi membuat laporan terkait video syur viral di media sosial.
Laporan tersebut dibuat pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 16.45 WIB.
Baca Juga: Rebecca Klopper Menjadi Korban Revenge Porn: Apa Itu Revenge Porn? Berikut Penjelasannya
Artikel Terkait
Intip Latar Belakang Rebecca Klopper setelah Diduga Video Syur Mirip Dirinya Tersebar di Sosial Media
Sudah Tahu Pelakunya, Rebecca Klopper Polisikan Penyebar Video Syur Mirip Dirinya
Sejak 3 Bulan Lalu Dilaporkan, Polisi Tangkap Penyebar Video Mirip Rebecca Klopper