Food estate merupakan konsep pengembangan pangan terintegrasi yang berbasis pada hortikultura, perkebunan, peternakan, dan pertanian di suatu kawasan. Food estate ini pun masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) tahun 2020-2024, dan sebagai program superprioritas yang menjadikan Indonesia Lumbung Pangan atau food estate.
Food estate sendiri bertujuan menjaga ketahanan pangan dalam negeri dan bekerja sama antara Kementan dan pemerintah daerah di beberapa kabupaten di Indonesia. Selain itu, Kementerian PUPR pun merencanakan 6 kelompok program prioritas yang menjadi fokus di tahun 2021.
Sebelumnya, program food estate tahap I yang sudah berjalan adalah food estate
Enam kelompok program prioritas tersebut antara lain:
1. dukungan peningkatan ketahanan pangan,
2. pengembangan konektivitas,
3. peningkatan kesehatan dan lingkungan masyarakat,
4. peningkatan investasi dengan memberikan dukungan pada kawasan strategis nasional,
5. penguatan jaring pengaman nasional melalui program Padat Karya Tunai (PKT) serta pembelian produk rakyat dan pengusaha lokal (UMKM), serta