HARIANHALUAN.COM - Menghina nabi Muhammad S.A.W merupakan perbuatan mencela agama islam dan perbuatan ini juga dilarang dijadikan bahan candaan untuk membuat tertawa manusia meskipun tidak ada niat melecehkan.
Baca Juga: 40 Ribu Orang Mongol Masuk Islam Ketika Seekor Anjing Marah Karena Hina Nabi Muhammad
Allah berfirman,
ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya BERSENDA GURAU dan BERMAIN-MAIN saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu BEROLOK-OLOK?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… [At Taubah : 65-66]
Baca Juga: Citra Kirana dan 5 Artis Cantik Ini Tolak Tawaran Main Film, Gegara Harus Buka Hijab
Ulama telah bersepakat bahwa penghina Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam hukumannya adalah dibunuh.
Baca Juga: Genghis Khan Penguasa Abad ke-13, Berkuasa 65 Tahun
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,
Artikel Terkait
15 Bacaan Doa Seputar Ibadah bagi Umat Islam
Menag Ajak Syarikat Islam Jaga Kerukunan Umat dalam Bingkai NKRI
Penjelasan Rukun Iman dan Rukun Islam
Swiss dan Segala Aturan Unik yang Berlaku: Lelaki Tidak Boleh Buang Air Saat Malam
Berapa Lama Suami Istri Boleh LDR-an dalam Islam? Ini Aturannya Menurut Syariat
Unik, Hidayah Islam Diperoleh Gadis Ini Justru Setelah Mendebat dan Musuhi Ibundanya
Gunung Menurut Islam dan Kajian Ahli Geologi
Intip Ribuan Mata Uang Islam dari Dinasti Umayyah Sampai Ottoman
40 Ribu Orang Mongol Masuk Islam Ketika Seekor Anjing Marah Karena Penguasa Hina Nabi Muhammad