Operator 5G di Indonesia yang Sudah Diizinkan Kemkominfo

- Sabtu, 8 Januari 2022 | 13:13 WIB
Ilustrasi Operator 5G di Indonesia. Image credit: freepik.com/rawpixel (Ida Farida)
Ilustrasi Operator 5G di Indonesia. Image credit: freepik.com/rawpixel (Ida Farida)

HARIANHALUAN.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI saat ini mencatat ada tiga Operator 5G di Indonesia. Ketiganya adalah Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata

Melalui Siaran Pers No. 279/HM/KOMINFO/08/2021, Pemerintah akan menyiapkan TKDN 5G atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memasifkan layanan jaringan Fifth Generation (5G) di Indonesia.

Operator 5G di Indonesia

  1. Telkomsel

    Pertama kali menunjukkan layanan 5G pada ajang Asian Games 2018. Kala itu, Telkomsel memberlakukan spektrum 28Ghz untuk menghasilkan kecepatan di atas 16vGbps. Kemudian di bulan Mei 2021, Telkomsel memenangkan lelang frekuensi 2,3GHz lengkap dengan lebar pita 20MHz. Peningkatan spektrum ini menjadi dorongan untuk memperkuat layanan 4G dan menghadirkan 5G.
  2. Indosat

    Lain halnya dengan Telkomsel, Indosat meluncurkan layanan 5G pertama di Solo, Jawa Tengah. Indosat pertama kali melakukan uji cobanya dengan mendemonstrasikan Augmented Reality (AR 3D) November 2018. Hasil kecepatannya itu tembus 10Gbps per User Equipment dari 20Gbps.
  3. XL Axiata

    Pada rangkaian prosesnya, XL Axiata melakukan uji coba layanan  5G dan Wireless Gigabit di Kota Tua, Jakarta, di tahun 2018. Mereka mengujinya untuk pemerintahan. Kemudian, XL Axiata gencar menyiapkan peluncuran secara komersial hingga akhirnya diresmikan Agustus 2021.

Baca Juga: 8 Aplikasi Presentasi Gratis Ini Bikin Presentasimu Jadi Keren

Menkominfo Johnny G. Plate menyampaikan bahwa PT Telkomsel telah memulai operasi layanan 5G sejak 27 Mei 2021, sedangkan PT Indosat Tbk dimulai sejak 7 Juni 2021. Kemudian disusul oleh PT XL Axiata Tbk di tanggal 6 Agustus 2021. Operator 5G di Indonesia ini juga telah tersedia di sembilan kota atau wilayah aglomerasi.

Kota atau Wilayah Aglomerasi Jaringan 5G

  1. Jabodetabek

  2. Bandung

  3. Surakarta

  4. Surabaya

  5. Denpasar

  6. Makassar

  7. Balikpapan

  8. Batam

  9. Medan

Karena ada merger dua perusahaan operator seluler jadi Indosat Ooredoo Hutchison, kini operator seluler di Indonesia semakin mengerucut jumlahnya. Di antaranya adalah Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren. Namun, Saat ini, Smartfren belum memiliki layanan 5G.

Menurut Menkominfo, layanan jaringan 5G tidak hanya bisa mendukung kemajuan industri telekomunikasi, tetapi juga menumbuhkan beragam industri turunan. Baik itu industri fintech, Edutech, e-commerce, health tech, dan jenis industri digital lainnya.

Isi Siaran Pers Kemkominfo

Melalui Siaran Pers itu juga, Menteri Johnny mengatakan bahwa Pemerintah memberikan kebijakan Teknologi Netral pada layanan 5G di Indonesia. Melalui kebijakan tersebut, perusahaan operator seluler diberi kewenangan untuk mengomersialkan dan memilih teknologi terbaru.

Pemerintah RI juga sedang dan akan terus mengembangkan ekosistem pendukung 5G. Upaya itu dilakukan agar kehadiran teknologi 5G memberi peluang dalam perkembangan teknologi Indonesia.

Mengutip dari Kemkominfo, beberapa hal konkret yang sedang dilakukan Pemerintah yaitu: (1) peningkatan aspek TKDN perangkat 5G, bersinergi dengan Kementerian Perindustrian; (2) pengembangan ekosistem aplikasi; (3) pengembangan talenta digital berwawasan 5G; dan (4) sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk pengadaan infrastruktur 5G.

Baca Juga: AI, VR, AR, 5G, dan Blockchain Akan Bersatu Dalam Kekuatan Metaverse

Simpulan

Melalui pengimplementasian teknologi 5G di Indonesia ini, diharapkan bisa  mendukung perkembangan industri seluler di tanah air. Selain itu, hal ini tidak menutup peluang membuka lebih banyak keuntungan bagi perkembangan ekonomi digital. 

Dengan komersialisasi 5G yang dilakukan Operator 5G di Indonesia ini, akan membawa Indonesia pada arah kemajuan teknologi yang lebih pesat. Mengingat, industri perekonomian semakin ke sini akan makin di digitalisasi dan diotomatisasi. Sehingga, Sumber Daya Manusianya pun harus difasilitasi, melek teknologi, dan adaptif dengan perkembangannya.

Editor: Ida Farida

Sumber: detikINET, Kemkominfo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X