HARIANHALUAN.COM - Aktor sekaligus musisi, Ardhito Pramono harus ditangkap atas tudingan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Bertempat di kediamannya di Jakarta Timur, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap Ardhito Pramono.
Ardhito Pramono ditangkap polisi pada Rabu sore, 12 Januari 2022. Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa ganja.
Penangkapan Ardhito menambah daftar panjang artis yang mengonsumsi barang terlarang ini.
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Pedangdut Velline Chu si Ratu Begal Terancam 12 Tahun Penjara
Penangkapan ini pun dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya AP (Ardhito Pramono) di tangkap," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabar ini pun tak pelak membuat banyak netizen tanah air merasa terkejut, pasalnya Ardhito Pramono diketahui sedang berada di puncak kariernya.
Artikel Terkait
Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Satu Tahun Penjara atas Kasus Narkoba