Jelang Ramadan 2022, Inilah Cara Membayar Fidyah Sebagai Lunas Utang Puasa

- Rabu, 16 Maret 2022 | 15:30 WIB
Ilustrasi umat muslim menerapkan adab puasa Ramadan 1443 H di bulan suci
Ilustrasi umat muslim menerapkan adab puasa Ramadan 1443 H di bulan suci

Bagi umat muslim, puasa Ramadan menjadi momen suci untuk mendapatkan ampunan sekaligus pahala berlimpah dari Allah Swt. Umat muslim pun akan menunaikan puasa Ramadan satu bulan penuh beserta salat tarawih dan witir, dan amalan ibadah lainnya.

Hukum puasa Ramadan bagi umat muslim dewasa atau baligh adalah fardu, tapi diperbolehkan tidak menunaikannya selama orang tersebut benar-benar berhalangan. Contohnya, orang yang sudah tua dan lemah, orang yang sakit parah, wanita haid, hamil, atau menyusui, serta musafir.

Mereka yang berhalangan melaksanakan puasa Ramadan di bulan suci, harus menggantinya dengan puasa qada Ramadan atau membayar fidyah. Itu pun tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 184, bahwa "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.

Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Namun, barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Ayat tersebut membuktikan bahwa Allah Swt. memerintahkan umat muslim wajib menunaikan puasa Ramadan dan bagi orang yang berhalangan harus menggantinya dengan fidyah atau puasa qada Ramadan. Hukum membayar fidyah dalam Islam pun wajib bagi mereka yang berhalangan menunaikan puasa Ramadan dengan beberapa ketentuan.

 

Saat ini dalam kalender hijriah, pertengahan bulan Maret sudah masuk pertengahan Syaban yang artinya beberapa hari lagi menuju puasa Ramadan 1443 H. Berdasarkan perhitungan dengan metode hisab, organisasi Islam bernama Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1443 H atau awal puasa Ramadan 2022 jatuh pada 2 April 2022. Diperkirakan sebulan setelahnya, 1 Syawal 1443 H pun akan jatuh pada 2 Mei 2022.

Sementara, pihak Kementerian Agama RI (Kemenag) belum menetapkan kapan 1 Ramadan 1443 H. Penetapan yang dilakukan Kemenag baru akan dilaksanakan pada 30 Syaban 1443 H ketika Ruqyatul Hilal dilaksanakan di sejumlah titik di Indonesia.

 

Makin dekatnya bulan Ramadan, pertanda umat muslim harus segera melunasi utang puasa Ramadan di tahun-tahun sebelumnya. Puasa pengganti itu disebut juga sebagai puasa qada Ramadan. Sebab, puasa Ramadan wajib dikerjakan bagi umat Islam terutama dewasa atau sudah baligh.

 

Selain itu, ada pula cara membayar fidyah yang mencakup sebab-sebab terjadinya fidyah dan orang-orang yang wajib membayarnya adalah orang yang sangat tua, orang yang sakit parah, wanita yang hamil atau menyusui, yang dikhawatirkan ada masalah kesehatan serius bagi dirinya maupun anaknya.

Jika sang ibu khawatir akan kondisi dirinya dan janin yang dikandungnya, ibu tersebut tidak wajib membayar fidyah. Sementara, jika sang ibu khawatir akan keselamatan janin yang dikandungnya, dia wajib membayar fidyah.

Menurut Mazhab Syafi’i, bagi orang yang meninggal dunia dan meninggalkan utang puasa, jika seseorang yang meninggalkan puasa karena faktor usia tua dan tidak sempat menunaikan puasa qada di hari lainnya, ahli waris tidak berkewajiban menunaikan puasa qada maupun membayar fidyah untuk almarhum.

Halaman:

Editor: Hisni Munafarifana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X