HARIANHALUAN.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), telah menarik sejumlah obat sirup lantaran diduga sebagai penyebab atas melonjaknya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, saat ini totalnya menjadi 133 anak yang meninggal dunia, dari jumlah total kasus sebanyak 241 anak terkonfirmasi gagal ginjal akut.
Artinya, 50 persen lebih pasien gagal ginjal akut berakhir dengan kematian.
Baca Juga: Kisah Pilu Azqiara, Bocah Depok yang Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut
Dari hasil pemeriksaan Kemenkes dan sejumlah pihak terkait, ditemukan fakta bahwa pasien anak gagal ginjal akut yang meninggal itu akibat senyawa kimia etilen glikol atau EG.
Kemudian dietilen glikol atau DED serta etilen glikol butly ether atau EGBE.
Untuk mencegah bertambahnya korban jiwa, Kemenkes bersama BPOM pun sepakat untuk menarik sejumlah obat sirup yang biasa dikonsumsi anak-anak.
Hal ini tentu membuat orangtua menjadi was-was. Selain karena takut memberi obat sirup, banyak anak belum terbiasa mengkonsumsi obat jenis tablet, pil atau kapsul dan puyer sebagai gantinya.
Meski begitu, tak ada salahnya kan mengajarkan anak untuk mulai terbiasa minum obat dalam bentuk tablet.
Mengapa perlu mengajarkannya kepada anak?
Baca Juga: La Nyalla Minta Setop Tarik Pajak dari Rakyat: Kembalilah ke Pancasila
Dikutip dari Wikipedia, obat ablet atau dikenal sebagai obat pil adalah campuran zat aktif dan zat pengikat, biasanya dalam bentuk bubuk, yang dibentuk menjadi padatan dan diberikan secara oral (melalui mulut).
Dalam faktanya, beberapa jenis obat tertentu lebih ampuh apabila dikonsumsi dalam bentuk pil atau tablet yang diminum dengan cara ditelan utuh dan tidak boleh digerus atau dikunyah.
Menggerus atau mengunyah, pada obat tertentu, justru bisa berbahaya atau membuat obat tersebut tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Artikel Terkait
Simak! Ini Commander Wish Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono
4 Fakta Obat Penawar Gagal Ginjal Akut, Satu Dosis Harganya Wow Segini tapi Digratiskan Pemerintah
Simpan Narkoba jenis Sabu dan Ganja, Seorang Diduga Pengedar Ditangkap Polisi di Solok Selatan
Polda Sumbar Gelar Upacara Welcome Parade Kapolda
Terkait Kasus Gangguan Ginjal pada Anak, BPKN-RI: Stop Peredaran Obat Sirup Dan Beri Ganti Rugi Korban
Tips Hadapi Badai Tsunami Resesi 2023, Milenial Wajib Lakukan 9 Langkah Ini