Teriakan Histeris dan Air Mata Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:58 WIB
Teriakan Histeris dan Air Mata Warnai Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang (twitter.com)
Teriakan Histeris dan Air Mata Warnai Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang (twitter.com)

HARIANHALUAN.COM - Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang dalam kasus pencemaran nama baik ke Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Proses Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang berjalan dramatis. Nikita Mirzani teriak histeris menolak penahanan.

Tapi akhirnya Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang meski diwarnai air mata nyai. Yuk simak selengkapnya.

Baca Juga: Pasukan Gegana Bakal ke Rumah Perempuan Bercadar yang Bawa Pistol ke Istana Presiden

Nikita Mirzani ditahan selepas menjalani pelimpahan berkas perkara dugaana pencemaran nama baik dari Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang, pada Selasa (25/10/2022).

Mengenai penahanan Nikita Mirzani, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Fredy Simanjuntak mengatakan alasan menahan Nikita Mirzani adalah alasna objektif sesuai pasal 21 ayat 4, dengan ancaman pidana kepada Nikita di atas 5 tahun.

Sedangkan alasan subjektif penahanan Nikita Mirzani, sesuai pasal 21 ayat 1 KUHP, yakni supaya Nikita nggak mengulangi perbuatannya, tak melarikan diri dan tak hilangkan barang bukti.

Baca Juga: Bak Langit Bumi, Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Harissandi si Kapolres

Teriak dan nangis

Nikita Mirzani datang ke Kejaksaan Negeri Serang pada pukul 15.35 WIB, dengan pendampingan dari kuasa hukumnya.

Sekitar 3 jam kemudian, sebelum keluar gedung Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani teriak histeris menolak ditahan.

Tampak Nikita Mirzani menghapus air matanya. Namun perlawanan Nikita Mirzani nggak mempan, dia tetap dilimpahkan ke Kejaksan Negeri Serang dan ditahan di Rutan Serang.

Nikita Mirzani Komporin Polisi untuk Sikat Sosok Ini: Bapak Masih Ada Harga Diri Nggak, Bisa Diusut Nggak atau Mau Diinjek
Nikita Mirzani Komporin Polisi untuk Sikat Sosok Ini: Bapak Masih Ada Harga Diri Nggak, Bisa Diusut Nggak atau Mau Diinjek (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Baca Juga: Pujian Jokowi Dongkrak Peluang Airlangga Menuju Pilpres 2024

Nikita jadi tahanan Kejari Serang selama 20 hari ke depan, sampai 13 November 2022.

Halaman:

Editor: Amal Nur Ngazis

Sumber: Okezone

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X