HARIANHALUAN.COM - Jepang adalah salah satu negara yang dikenal dengan industri film porno terbanyak. Namun dalam beberapa tahun terakhir, mereka kekurangan pemeran pria.
Untuk mensiasati hal tersebut, produsen pembuat film porno Jepang bahkan sempat mencari bakat ke beberapa negara di Asia.
Selain krisis pemeran pria, industri film porno Jepang ternyata juga mulai ketar ketir dengan adanya undang-undang baru terkait hal tersebut.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Buruk di Sumbar, Jakarta dan Jabar Hari Ini
Adapun tujuan dari undang-undang baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Jepang untuk mencegah pencari bakat menawarkan pekerjaan dengan modus sebagai model atau artis idola, sebelum akhirnya mendorong para korban rekrutan ke dalam industri film dewasa.
Sebab pengalaman itu dapat menimbulkan trauma berkepanjangan.
Baca Juga: Kakek Dito Mahendra Ternyata Kesayangan Soeharto, 18 Tahun Kelola TMII
Selain itu, dalam undang-undang tersebut mengizinkan mereka yang muncul di film dewasa untuk membatalkan kontrak dalam waktu satu tahun setelah rilis karya untuk alasan apa pun, dan tanpa membayar biaya penalti atau denda.
Baca Juga: Sosok Dito Mahendra Pengusaha yang 'Antarkan' Nikita Mirzani ke Rutan Serang
Nah ketika itu terjadi, maka video tersebut harus dihapus dan ditarik kembali.
Kebijakan ini merupakan sebuah upaya untuk mencegah produser menindas atau menipu orang agar tampil dalam pornografi yang tetap online selama bertahun-tahun. (*)
Artikel Terkait
Penampakan Nikita Mirzani Saat Masuk Penjara, Begini Kelakuannya
Sosok Dito Mahendra Ternyata Cucu Orang Penting di Negeri Ini, Dekat dengan Mantan Penguasa
Taruna Kemenhub Adu Jotos Gegara Senggolan, Ini Penjelasan Resmi yang Sebenarnya Terjadi
Gegara 2 Gambar dan Kata kata Kotor Ini, Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari
Status Anak Krakatau Waspada, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 5 Kilometer