Oalah, Ternyata Ini Toh Penyebab Industri Film Porno Jepang Kekurangan Pemeran Cowok

- Senin, 31 Oktober 2022 | 12:29 WIB
Ilustrasi film porno Jepang kekurangan pemeran cowok (Istimewa)
Ilustrasi film porno Jepang kekurangan pemeran cowok (Istimewa)

HARIANHALUAN.COM - Jepang adalah salah satu negara penghasil industri film porno terbesar di dunia. Namun belakangan, bisnis film esek-esek di negara tersebut terancam lesu. Sebab utamanya, adalah kekurangan pemeran cowok. Kok bisa?

Usut punya usut, rupanya kondisi tersebut sedang menghantui industri film porno Jepang. Saking susahnya mencari aktor, tak sedikit agensi yang terpaksa mencari ke sejumlah negara tetangga.

Lantas apa yang membuat industri film porno Jepang kekurangan pemeran cowok? Simak ulasannya berikut ini.

Dilansir dari kaskus.co.id, rupanya aktor film porno Jepang saat ini jumlahnya hanya sekira 70 orang. Nah, rata-rata mereka bermain untuk sekira 150 Produksi Film JAV setiap hari. Dengan begitu, mereka harus tampil di 2-3 shooting sehari.

Baca Juga: Ketika Industri Film Porno Jepang Kekurangan Aktor Cowok, Pencari Bakat Rela Lakukan Ini

Kondisi itu diperparah dengan gaji yang mengalami penurunan. Hal itu berbanding terbalik dengan pembuatan film dengan jangka waktu yang cepat, ditambah lagi jadwal shooting yang cukup padat.

Tak hanya itu saja, aktor film porno Jepang juga harus menuruti banyaknya permintaan dan tehnik berhubungan intim. Belum lagi soal potensi terkena penyakit menular lainnya.

Sementara itu, hal yang tak kalah penting di balik lesunya peminat aktor film porno Jepang adalah karena adanya undang-undang baru terkait hal tersebut.

Baca Juga: Brigadir J Disebut Suka ‘Dugem’ Bareng Cewek di Kemang, Hah Benarkah?

Adapun tujuan dari undang-undang baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Jepang untuk mencegah pencari bakat menawarkan pekerjaan dengan modus sebagai model atau artis idola, sebelum akhirnya mendorong para korban rekrutan ke dalam industri film dewasa.

Sebab pengalaman itu dapat menimbulkan trauma berkepanjangan.

Selain itu, dalam undang-undang tersebut mengizinkan mereka yang muncul di film dewasa untuk membatalkan kontrak dalam waktu satu tahun setelah rilis karya untuk alasan apa pun, dan tanpa membayar biaya penalti atau denda.

Nah ketika itu terjadi, maka video tersebut harus dihapus dan ditarik kembali.
Kebijakan ini merupakan sebuah upaya untuk mencegah produser menindas atau menipu orang agar tampil dalam pornografi yang tetap online selama bertahun-tahun. (*)

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X