2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Persyaratan vaksin tersebut saat ini sudah tidak dapat lagi digantikan melalui pemeriksaan PCR atau Antigen. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket sesuai aturan normal di loket stasiun.
Pelanggan juga tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan di atas KA dan saat berada di stasiun.
Untuk mengedepankan protokol kesehatan seluruh calon pengguna juga akan melalui pemeriksaan suhu tubuh di stasiun dan wajib memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. Seluruh penumpang juga akan diberikan healthy kit berupa masker pengganti sesuai standar dan pembersih tangan. (*)
Artikel Terkait
Perjalanan Nikey, Pelajar Penarik Gerobak Rongsokan yang Diajak Liburan ke Bali oleh Dedi Mulyadi
Yuk Liburan! Hong Kong Hapus Karantina Hotel Covid-19 Mulai 26 September
Liburan Ke Thailand, Begini Nasib Karyawan Lesti Kejora dan Rizky Billar
Profil Stevan Pasaribu yang Keciduk Liburan Bareng Celine Evangelista
8 Rekomendasi Cara Liburan Akhir Pekan Tanpa Biaya
Kebun Binatang Bukittinggi Masih jadi Primadona Wisata Keluarga saat Liburan
Wulan Guritno dan Kekasih Liburan ke Itali Bak Bulan Madu, Nikah Benerannya Kapan?
Boyong Keluarga Liburan ke Qatar, Raffi Ahmad Dijuluki Ayah Impian Semua Orang oleh Netizen
Liburan, Ayo Ajak Anak Berburu T-rex di Taman Legenda TMII