Wajib Tahu, Ini Aturan Saat Merayakan Tahun Baru di Bandung

- Rabu, 28 Desember 2022 | 18:30 WIB
Gedung Merdeka Kota Bandung ( Instagram/@explorebandung)
Gedung Merdeka Kota Bandung ( Instagram/@explorebandung)

 

 
HARIANHALUAN.COM - Jelang momen perayaan tahun baru, pemerintah Kota Bandung telah bersiap siaga. Hal itu tetap dilakukan kendati tak ada pembatasan atau larangan seperti sebelumnya.
 
Sebagaimana diketahui, seluruh wilayah di Indonesia termasuk Kota Bandung dikategorikan berada pada PPKM Level 1. Hal ini berlaku sejak 6 Desember hingga 9 Januari 2023.
 
Menurut Ketua Satgas Harian Covid-19, diprediksi akan ada 1,18 juta orang yang berkunjung Kota Bandung dengan estimasi kendaraan sebanyak 83.367 selama libur Nataru 2022-2023.
 
 
Dengan demikian, Pemerintah Kota Bandung telah mempersiapkan berbagai upaya agar tidak terjadi penularan Covid-19 selama libur Nataru.
 
Berikut upaya pencegahan penularan Covid-19 yang perlu diketahui oleh masyarakat yang tinggal maupun akan mengunjungi kota Bandung selama masa libur Nataru 2022-2023.
 
 
1. Meningkatkan kewaspadaan dengan optimalisasi, sosialisasi, edukasi, dan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap Kecamatan untuk antisipasi penyebaran varian Omnicron (XBB, BN.1, dan lain-lain).
 
2. Mengantisipasi potensi pergerakan/mobilisasi dari luar Kota Bandung yang masuk ke Kota Bandung pada masa Nataru dan libur sekolah 2022/2023.
 
3. Mengoptimalisasi peran Satgas Kecamatan dan Kelurahan dalam pengawasan berbagai aktivitas warga masyarakat di setiap Kecamatan terutama di tempat wisata dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan (Gasibu, Alun-alun, Jalan Asia Afrika, Jalan Dago, Tegallega, dan tempat wisata lainnya).
 
 
4. Mengoptimalisasi pengawasan pada pelaksanaan perayaan Natal di setiap tempat ibadah (gereja dan tempat lainnya sesuai kapasitas tidak melebihi 100 persen).
 
5. Menyiapkan posko terpadu layanan kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan pada masa Nataru.
 
6. Memastikan kesediaan vaksin booster (dosis 3) dan booster 2 (dosis 4 bagi SDM kesehatan dan lansia) sehubungan dengan adanya peningkatan permintaan bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dan pelaksanaan kegiatan event di Kota Bandung.
 
7. Meningkatan kapasitas tracing dan testing dengan kolaborasi Dinkes dan jajaran kewilayahan.
 
8. Mengoptimalisasi pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat usaha.
 
9. Mengoptimalisasi penyampaian informasi dan publikasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan percepatan vaksinasi, baik secara langsung maupun memanfaatkan teknologi informasi (WhatsApp dan media sosial) sebagai sarana pengingat kepada masyarakat.
 
Untuk pengamanan sendiri pihak kepolisian mengonfirmasi akan menyiapkan 20 pos pengamanan, utamanya di pusat kota dan wilayah perbatasan Kota Bandung dengan total 1.500 personel. (*)

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: Bandung.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X