HARIANHALUAN.COM - Indonesia merupakan wilayah ring of fire atau cincin api Pasifik yang bisa memicu berbagai bencana alam.
Melihat potensi itu, masyarakat perlu meminimalisir kerugian yang ditimbulkan, salah satunya dari segi finansial.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,9 Kembali Guncang Melonguane Sulawesi Utara, Ini Penjelasan BMKG
Untuk mengurangi rasa was-was terhadap kerugian finansial, masyarakat ataupun bagi pemilik kendaraan bisa mendaftarkan asuransi mobil gempa bumi, yang memiliki banyak manfaat.
Teranyar, gempa bumi menguncang Cianjur dan Sukabumi pada beberapa waktu lalu. Baru-baru ini, juga melanda di dua wilayah Indonesia, yaitu Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Sumur Banten, Tetap Waspada!
Akibat bencana tersebut tidak hanya merusak rumah masyarakat, tetapi juga memberikan kerugian terhadap harta benda korban, serta kendaraan di rumah.
Maka dari itu, penting bagi pemilik mobil memiliki asuransi mobil gempa bumi agar terhindar dari membengkaknya biaya perbaikan akibat bencana alam tersebut.
Untuk itu, Duitpintar.com sebagai asuransi online terbaik yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK serta menawarkan klaim mudah dan dibantu, memberikan informasi mengenai asuransi gempa bumi dan manfaatnya.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Cianjur Jawa Barat, Terasa Sampai Depok Jakarta, Ini Wilayah Terdampak
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Cianjur, Terasa Hingga Jaksel dan Tangsel, Ini Wilayah Terkuat Guncangannya
Gempa M 4,7 Guncang Pesisir Barat Lampung, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak, Awas Lindu Susulan
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Sumur Banten, Tetap Waspada!
Gempa Magnitudo 4,9 Kembali Guncang Melonguane Sulawesi Utara, Ini Penjelasan BMKG