HARIANHALUAN.COM - Selebritis tanah air yang juga seorang pengacara, Farhat Abbas kembali membuat heboh lini masa dunia maya.
Sebelumnya pada Senin, tanggal 30 Januari 2023 sekitar pukul 19.30, melalui tayangan Instagram Story pribadinya, Farhat seperti berada di kantor Polres Jakarta Selatan, sedang tersenyum puas.
Pasalnya dalam unggahan Ig story, memperlihatkan mantan suami dari Nia Daniaty itu resmi melaporkan Bunda Corla.
"Mamang Cor resmi kami laporkan UU ITE," tulis Farhat Abbas di Instagram Story pribadinya.
Baca Juga: Bukan Cuma JD.ID, Ini Daftar Perusahaan E-Commerce yang Gulung Tikar di Indonesia
Dalam keterangan unggahan tersebut, pria berusia 46 tahun ini menulis bahwa dirinya resmi melaporkan seseorang yang diduga kuat adalah Bunda Corla.
Pelaporan ini berdasarkan pada pelanggaran UU ITE, dimana wanita dengan nama asli Cyntia Corla Pricillia ini dianggap tidak menunjukkan perilaku yang baik kepada masyarakat Indonesia.
Sebelum laporan ini, Farhat juga sempat memberikan somasi kepada Bunda Corla terkait dengan kata-kata yang dianggap kasar dan tak pantas saat live Instagram.
“itu merupakan konten berbau terlalu vulgar, dan porno, dan kalimat-kalimatnya bukan porno lagi, menyebut alat kelamin,"
Baca Juga: Kapan Awal Ramadan 2023? Begini Putusan Muhammadiyah Beserta Penjelasannya
“dan sesuatu yang kita anggap melanggar norma-norma kesusilaan, dan itu tentu diatur oleh undang-undang,” kata Farhat di dalam video yang diunggah kanal YouTube Cumcumi pada Senin, 30 Januari 2023.
Secara pribadi, Farhat juga mengungkapkan risih dengan goyangan seksi yang kerap di peragakan oleh Bunda Corla di tv maupun media sosial.
Terlebih dalam video pers konferens Farhat menyebut Bunda Corla sebagai transgender.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Kaoru Mitoma, yang Memilih Selesaikan Kuliah Daripada Debut Sepakbola Professional
Artikel Terkait
Bravo Demokrasi! RKUHP Bakal Ganti Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE
Simak! Awal Mula Pemerintah Berlakukan UU ITE Pencemaran Nama Baik
Awas Kecolongan! Inilah 4 Pasal UU ITE yang Mungkin Sering Kamu Langgar
Deretan Kasus UU ITE yang Menjerat Para Artis dan Jurnalis
UU ITE Pencemaran Nama Baik Bakal Dihapus, Sejarahnya Ternyata Produk Era Presiden Gus Dur
Kenapa Pemerintah Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE, Ini Penjelasan Wamenkumham
Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Dihapus, Saatnya Nikita Mirzani Auto Bebas, Ini Kemenangan HAM
Dihapus di UU ITE, Pasal Karet Pencemaran Nama Baik Ternyata Hanya Pindah 'Rumah' ke RKUHP