HARIANHALUAN.COM – Sebelum menonton anime sub Indonesia, maka salah satu yang harus diperhatikan itu, yakni situs atau tempat untuk menontonnya legal apa tidak.
Nah, hal semacam itu pun harus bisa menjadi salah satu perhatian karena bisa saja kalau menonton anime di tempat situs ilegal, seperti Anoboy maka akan membahayakan perangkat.
Selain itu, bisa juga menciptakan suasana yang kurang nyaman dan tidak bisa menikmati momen dalam menonton anime terbaru dan terbaik itu.
Baca Juga: Sebut Korupsi Indonesia Saat Ini Terburuk Sepanjang Reformasi, Mahfud MD Salahkan OTT
Oleh karena itu, situs menonton anime sub Indo yang legal pun sangat penting untuk dipilih dalam hal menonton tersebut. Kemudian, situs atau platform apa saja yang legal untuk menonton anime, sih?
Nah, berikut ini daftar situs atau platform resmi anime sub Indo yang bisa ditonton lewat HP maupun laptop dan dilansir Harianhaluan.com dari beberapa sumber di antaranya:
1. WeTV
Platform yang satu ini pun bisa terbilang sudah terkenal juga di Indonesia. Oleh karena itu, sebagai aplikasi menonton online maka di sini juga bisa menonton anime dan manga.
WeTV ini menyediakan berbagai koleksi anime sehingga semua koleksi itu bisa dinikmati secara gratis. Namun, koleksi yang gratis itu hanya beberapa episode saja.
Oleh karena itu, jikalau ingin bisa menonton secara lengkap maka harus senantiasa berlangganan terlebih dahulu di WeTV.
Baca Juga: Banjir Bandang di Sulsel, Sepasang Suami Istri Tewas Terseret Saat Selamatkan Anaknya
2. Viu
Platform ini pun hampir sama dengan yang nomor satu, yakni menyediakan anime sub Indo terpopuler dari berbagai genre: Action, petualang, slice of life hingga isekai.
Artikel Terkait
Waww Pemain Kebaya Merah Kelarisan Orderan Video Porno BDSM, Threesome sampai Cosplay Anime
Deretan Serial Anime yang Akan Segera Tayang 2023, Simak Jadwal Tayangnya
Daftar Anime yang Paling Ditunggu di Tahun 2023, Ada Bermacam Genre
Jangan Lewatkan! Ini Deretan Anime Terbaik Season 2 yang Tayang Januari 2023