HARIANHALUAN.COM - Dilansir dari allkpop.com, pada 2 Februari 2023, media China ungkap seorang netizen yang diduga sebagai korban mengunggah pernyataan bahwa Kris Wu menderita sifilis di media sosial Weibo.
"Kris pasti mengidap sifilis", ungkapnya, kemudian ditambahkan dengan mengklaim bahwa Kris memaksanya melakukan hubungan seksual selama periode menstruasinya.
Dia juga mengatakan bahwa Kris juga merekam aktifitas hubungan seksualnya secara diam-diam. Menurut laporan, keluarga Kris Wu mengetahui perilakunya ini.
Baca Juga: Acara Reality Show dengan Konsep Squid Game di Inggris Dikecam Banyak Pihak karena Alasan Ini
"Fakta menjijikkan lainnya masih belum terungkap. Saya harap kalian memiliki hati nurani. Jika tidak, saya harap kalian bertemu dengan manusia sampah seperti Kris", ujarnya.
Sifilis atau yang bisa disebut dengan raja singa merupakan penyakit menular seksual yang disebabkan oleh bakteri.
Penyakit ini bisebabkan oleh bakteri Treponema pallidum yang menyebar melalui kontak seksual dari orang yang terinfeksi dan dimulai dengan luka tanpa rasa sakit.
Baca Juga: Bikin Akun Kartu Prakerja di Dashboard Sekarang Sudah Dibuka Lho, Simak Langkah-langkah Selanjutnya
Bakteri ini juga bisa menyebar melalui cairan tubuh seperti darah, dan bisa masuk ke dalam tubuh melalui luka di vagina, penis, anus, ataupun mulut.
Jika tidak segera ditangani, penyakit ini dapat mengakibatkan komplikasi. Sementara itu, seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Kris Wu dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.
Ia mendapat hukuman selama 11 tahun 10 bulan atas kasus pemerkosaan, dan 1 tahun 1 bulan atas kasus pencabulan.
Baca Juga: Ternyata Segini Kekayaan Chairul Tanjung Pemilik Transmart yang Belakangan Ini Gerainya Banyak Tutup
Polisi juga menemukan bahwa mantan personel EXO ini juga melakukan seks dengan anak di bawah umur dengan dalih audisi dan jumpa penggemar di tahun 2020 lalu.
Dikabarkan juga Kris akan dideportasi ke Kanada karena ia memiliki kewarganegaraan Kanada.
Kemungkinan saat kembali ke Kanada, Kris akan dikenakan kebiri kimia.
Di Kanada sendiri kebiri kimia merupakan prosedur standar untuk hukuman bagi pelaku kejahatan seksual.(*)
Artikel Terkait
EXO-SC Akan Gelar Fancon di Jakarta di 2023, Catat Tanggalnya!
Sehun Ungkap EXO Akan Comeback di Tahun Ini dengan Formasi Lengkap
SM Entertainment Tuai Kritik Atas Perlakuannya Pada EXO, Seperti Ini Kronologinya
Divonis Hukuman 13 Tahun, Mantan Member EXO Kris Wu Resmi Dipindah ke Penjara
Jelang Kepulangan Baekhyun EXO dari Wamil, Ulik Cerita Predebutnya! Dicasting di Depan Gerbang?