HARIANHALUAN.COM - Artis Nikita Mirzani kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE (UU ITE).
Kali ini, Perempuan berusia 36 tahun tersebut dilaporkan oleh Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial (medsos).
Dikutip Harianhaluan.com dalam postingan yang diunggah akun instagram @zanzabellaa pada Sabtu, 4 Februari 2023, dijelaskan bahwa laporan akhirnya dibuat berdasarkan rekomendasi dari tim siber Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Soal Usulan Penghapusan Gubernur, Mardani Ali Sera: Idenya Mengejutkan, Menarik untuk Didiskusikan
Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya juga membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.
Menurut Trunoyudo kasus ini bermula saat Nikita Mirzani melakukan live streaming di media sosial.
Baca Juga: Everton berhasil menang melawan Arsenal di kandang, Efek Jorginho Bergabung?
"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba, serta menyebarkan nomor ponsel korban," kata Trunoyudo pada Sabtu, 4 Februari 2023.
Dalam laporan dijelaskan bahwa hal tersebut membuat Tengku Zanzabella mendapatkan banyak pesan masuk ke ponselnya.
Selain itu, pelapor juga dikatakan sebagai pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI) dan merasa dirugikan akibat kejadian tersebut.
Baca Juga: Bertanding dengan 10 Pemain, Manchester United Mampu Kalahkan Crystal Palace dengan Skor 2-1
"Selanjutnya pelapor datang ke SPKT POLDA METRO JAYA untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," tutur Trunoyudo.
Trunoyudo juga menuturkan dalam laporan tersebut, bahwa pelapor juga menyertakan beberapa barang bukti terkait tindak pidana yang dilaporkan.
Artikel Terkait
Tegasnya Hotman Paris soal Polisikan Farhat Abbas dan Nikita Mirzani Buntut Bunda Corla
Bunda Corla Balikin Duit Rp 100 Juta, Nikita Mirzani Bagi-bagi Uang, Netizen: Nanti Minta Balik Tanpa Pajak
Kembalikan Uang Rp100 Juta Milik Nikita Mirzani! Bunda Corla: Kalau Miskin Jangan Belagu
Nikita Mirzani Ungkap Ingin Masuk Ke Dunia Politik, Ini Alasannya
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ga Kapok Ya?