Disebut Terlibat di Perusahaan Tambang Bermasalah, Begini Klarifikasi Roy Marten

- Rabu, 8 Februari 2023 | 11:29 WIB
Foto Roy Marten (Instagram @roymarten5213)
Foto Roy Marten (Instagram @roymarten5213)

Baca Juga: Penyebab NasDem dan PKS Jajaki Koalisi dengan Partai Golkar dan Koalisi Indonesia Bersatu

"Sumbernya adalah akta notarisnya yang sudah berubah itu. Ketika kami usut ternyata notarisnya juga sudah mengakui bahwa dia juga melakukan kesalahan kalau dia mengatakan Pak Herman hadir ketika rapat umum, padahal tidak pernah hadir," terang Roy Marten.

"Tidak pernah ada penjualan saham dan pengalihan saham," jelasnya.

Herman Trisna selaku pemilik saham terbesar PT BBI juga telah melaporkan perihal ini kepada Polda Jambi dan Mabes Polri.

Baca Juga: Mengintip Harga dan Spek HP Imut Special Edition Xiaomi Civi 2 Hello Kitty yang Punya Fitur Dynamic Island

"Di Mabes, jadi ada dua (laporan), pemalsuan akta di Mabes, tapi penambangan liar, penjualan liar, pelabuhan, itu di Polda Jambi," pungkas Roy Marten.

Di Polda Jambi, Herman melayangkan laporan untuk DC dan TK terkait tambang ilegal. Sedangkan di Bareskrim Mabes Polri ia melaporkan terkait kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan DC dan TK.***

Halaman:

Editor: Erizky Bagus Z

Sumber: Konferensi Pers

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X