HARIANHALUAN.COM - Ferry Irawan resmi mendaftarkan gugatan perceraian atas istrinya, Venna Melinda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Februari 2023.
Pengajuan gugatan tersebut diwakili oleh Sunan kalijaga yang saat ini menjadi kuasa hukum Ferry Irawan.
“Kami resmi mendaftarkan kuasa kami di Pengadilan Jakarta Selatan terkait adanya gugatan cerai talak dari klien kami Ferry Irawan terhadap Venna Melinda,” kata Sunan Kalijaga yang dikutip Harianhaluan.com dari Okezone.
Baca Juga: Paling Mahal Satu Merek, Lenovo Legion 7 Justru Kalah dari Laptop Gaming Acer Harga Murah
Sunan mengungkapkan, pengajuan gugatan cerai ini merupakan keinginan dari keluarga besar Ferry Irawan.
Ia pun berharap proses perceraian kliennya dengan Venna Melinda berjalan dengan lancar.
“Mari kita doakan bersama nanti pada proses persidangan juga berjalan dengan lancar,” harap Sunan.
Baca Juga: Dibantu Raffi Ahmad Saat Bangkrut, Ressa Herlambang: Ya Allah Lindungi Dia
Baca Juga: Begini Jawaban Wakapolda Papua Soal Nasib Pilot Susi Air yang Disandera KKB
Sunan pun sempat menyindir pihak Venna Melinda yang dari awal kasus KDRT mengatakan keinginannya bercerai dengan kliennya, tapi sampai saat ini gugatan belum juga dilakukan.
“Kita yang lebih dulu mendaftarkan (gugatan cerai), jadi dipastikan itu kami bekerja bukan hanya wacana,” sindirnya.
Pengajuan gugatan cerai ini, kata Sunan untuk membuktikan tuduhan-tuduhan yang sebelumnya dilayangkan Venna Melinda kepada Ferry Irawan.
Baca Juga: 4 Pemain Sepak Bola Top yang Tajir Namun Hidupnya Sederhana dan Suka Berbagi
Artikel Terkait
Komentari Isu Proporsional Tertutup, Ferry Irwandi: Bukan Opini yang Populer
Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan, Hotman Paris: Tidak Ada Mediasi!
Ferry Irawan Resmi Talak Cerai Venna Melinda, Sunan Kalijaga: Sudah Mantap