JAKARTA, HALUAN — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Sanusi sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang dari Agung Podomoro Land. Sanusi diduga menerima suap dengan total Rp 1,140 miliar.
“Barang bukti uang Rp1 miliar (pertama), Rp140 juta pemberian kedua kepada Sanusi (MSN),” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/4).
Sanusi ditangkap tim KPK pada hari Kamis (31/3) pada sekitar pukul 19.30 WIB di pusat perbelanjaan Jaksel. Dia ditangkap bersama GER sebagai perantara yang melakukan penyerahan duit tahap kedua yakni Rp140 juta.
Duit suap ini diberikan ke Sanusi terkait pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Laut dan Pulau Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Tersangka dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Di lain tempat, DPP Gerindra akan memberi sanksi tegas bagi kadernya, M Sanusi. Sanksi pemecatan tak bisa terhindarkan. Gerindra, juga meminta KPK untuk menangkap jika masih ada kadernya yang terlibat. “Kami meminta KPK tidak tanggung-tanggung dalam kasus ini. Artinya, ungkap hingga tuntas. Jika ada kader Gerindra lainnya yang terlibat dalam kasus ini, kami juga minta ditangkap segera,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Pouyono saat mendatangi Gedung KPK di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/4).
Menurut Arief, kasus yang menjerat Sanusi terkait dengan reklamasi pantai Jakarta. “Sudah saya konfirmasi ke DKI, ini masalah izin reklamasi pantai Jakarta. Artinya, ini bisa saja menyangkut eksekutif di Pemda DKI Jakarta,” ungkapnya.
Menurut Arief, Sanusi memang mendukung reklamasi tersebut. “Sanusi mendukung, artinya ya nanti kita lihat aja, kita mendukung KPK untuk mengungkap setuntas-tuntasnya, semua harus ditangkap, jangan Sanusi saja,” ucao Poyuono.
Terpisah, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. “Apabila kader melakukan tindakan tak terpuji seperti ini, yang bersangkutan akan dipecat,” kata Dasco.
Dia mengatakan, partainya tidak akan melindungi ataupun membela Sanusi. Sebab, apa yang dilakukannya adalah sikap pribadi. Sanusi akan mendapat perlakuan sama dengan kader Gerindra lain yang sebelumnya terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. “Dalam banyak kesempatan, tidak hanya dalam kasus ini, sudah banyak kami buktikan dalam kasus lain,” ucap Dasco.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan dalam dua kasus yang berbeda pada Kamis (31/3). Namun, KPK masih belum mau mengungkap identitas pelaku yang ditangkap dan rincian kasus yang didalami. Sejak tadi malam, kesibukan terjadi di KPK. Sejumlah mobil penyidik pun berdatangan pada tengah malam hingga subuh tadi.
Salah satu di antaranya yang terlihat adalah seorang pria yang mirip dengan anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, yang juga menjadi bakal calon gubernur DKI dari Partai Gerindra. Saat ini, Sanusi menjabat sebagai Ketua Komisi D di DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, Ketua DPP DKI Gerindra Mohammad Taufik mengakui kelalaian partai karena ada kadernya yakni Mohammad Sanusi yang diciduk KPK karena kasus korupsi. “Ini bagian dari kelalaian kita, tapi tetap kita komit untuk memberantas korupsi,” kata Taufik di Jakarta, Jumat (1/4).
Taufik mengatakan, Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Muhamad Sanusi. Jika terbukti bersalah jelasnya, Sanusi tidak hanya akan dicoret dari daftar bakal cagub DKI, melainkan akan dipecat dari kader partai. Hal ini diakuinya merupakan instruksi langsung dari Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Kalau bersalah, diberhentikan, otomatis coret. Itu komitmen partai. Instruksinya (Prabowo) jelas, tidak boleh melindungi koruptor. Orang yang terlibat korupsi tidak boleh dilindungi, kan tegas tuh,” jelas dia. (h/rol)