SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.COM - Ketua DPRD Solok Selatan (Solsel) Zigo Rolanda menanggapi keberadaan aliran Pelindung Kehidupan yang sudah berkembang di kabupaten Sarantau Sasurambi ini. Hal ini mengingat jumlah pengikut yang sudah mencapai 600 orang di Kecamatan Pauh Duo dan Sangir.
"Aliran ini memang sudah saya dengar keberadaaanya. Menurut Kami ajaran Pelindung Kehidupan ini tidak cocok dengan tatanan kehidupan masyarakat di Ranah Minang," kata Zigo saat ditemui harianhaluan.com, Selasa (12/10/2021).
Selain itu, imbuh Zigo, ajaran ini juga sangat bertengangan dengan ajaran agama Islam. "Selain tidak cocok dengan adat dan budaya Minangkabau, aliran ini juga bertentangan dengan agama Islam," sebutnya.
Baca Juga: Kesbangpol Sudah Kantongi Identitas Pengikut Aliran Pelindung Kehidupan di Solok Selatan
Zigo mengimbau masyarakat lebih waspada terkait ajaran-ajaran atau paham aliran yang datang. "Jangan sampai kita terjerumus pada ajaran yang salah. Sesuaikan dengan tatanan adat budaya dan agama yang sudah kita anut," harapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Solok Selatan (Solsel) Ibrahim menyatakan sudah mengantongi identitas pengikut aliran 'Pelindung Kehidupan' yang ada di kabupaten Sarantau Sasurambi itu.
"Iya Kami sudah dapat informasi. Aliran ini berkedok Pengobatan dan pengikutnya sudah menyebar di jorong Simancuang Kecamatan Pauh Duo dan Sangir. Jumlah pengikutnya hampir 600 orang," kata Ibrahim saat ditemui harianhaluan.com, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Menebus Hak Hingga Rp5 Juta, Aliran Pelindung Kehidupan Sempat Miliki Pengikut di Sumbar
Menurutnya, untuk menindaklanjuti itu pihaknya bakal segera melaporkan kepada Bupati Solsel terkait aliran tersebut. "Kami juga akan surati Kemenag dan instansi terkait lainnya untuk duduk bersama dalam Forum umat beragama," katanya.
Sebelumnya, Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pekem) Solsel menemukan suatu ajaran yang bernama 'Pelindung Kehidupan' yang diyakini sudah memiliki pengikut.
Para pengikut ajaran Pelindung Kehidupan sebelum bergabung harus dimandikan dahulu pada malam hari dan melakukan pembayaran yang dinamakan 'Menebus Hak' kepada sang Guru Besar (Pemimpin Ajaran). Setelah itu baru dianggap bersih dan bisa melakukan pengobatan kepada orang yang dalam kondisi sakit.
M.Fajrin, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Solsel yang juga Wakil Ketua Pakem Solsel mengatakan ajaran ini berkembang di daerah Jorong Simancuang Nagari Alam Pauh Duo Kecamatan Pauh Duo dan telah memiliki sekitar 20 orang pengikut.
"Ajaran ini dibawa oleh seorang yang dinamakan Guru Besar Pelindung Kehidupan. Konon didapatkan oleh orang yang disebut guru dari Provinsi Lampung, berinisial ST usia 40 tahun," katanya saat dihubungi Harianhaluan.com, Minggu (10/10/2021).
Menurut Fajrin, aktivitas ritual yang dilakukan itu terendus, terakhir melakukan aktivitas ritual di kediaman yang disebut Guru Besar pada Juni 2021.
"Semenjak saat itu hingga sekarang tidak ada lagi aktivitas ritual di Simancuang. Informasinya sudah pindah ke daerah Golden Arm kecamatan Sangir. Namun, Kami belum pastikan keberadaan sang Guru," bebernya.
Artikel Terkait
Menebus Hak Hingga Rp5 Juta, Aliran Pelindung Kehidupan Sempat Miliki Pengikut di Sumbar
Kesbangpol Sudah Kantongi Identitas Pengikut Aliran Pelindung Kehidupan di Solok Selatan