JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Menurut beberapa sumber, tingkat kesetaraan gender di Indonesia masih rendah. Hal ini tercermin dari indeks kesetaraan gender yang dirilis Badan Program Pembangunan PBB (UNDP). Indonesia berada pada peringkat 103 dari 162 negara, atau terendah ketiga se-ASEAN.
Adapun mengacu data lain, seperti Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Indonesia per 2018 berada di angka 90,99. Kemudian, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) berada pada angka 72,1.
Baca Juga: 3 Perbedaan Proses Penuaan Manusia Berdasarkan Gender
Hal itu menyebabkan kesetaraan gender berdampak langsung pada target kesetaraan pembangunan. Ketimpangan gender pun semakin terlihat di masa pandemi Covid-19.
Perempuan sebagai kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan, harus menghadapi berbagai tantangan. Seperti, beban sebagai pendidik, pencari nafkah, hingga ancaman kekerasan rumah tangga.
Baca Juga: Waspada! Penyakit Diskriminasi Gender di Indonesia Masih Akut
Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Srikandi Tenaga Pembangunan Sriwijaya (Srikandi TP Sriwijaya), Nyimas Aliah, masih banyak kaum perempuan yang tidak paham bahwa hak-haknya itu dilindungi.
"Undang-undang KDRT tahu tapi isinya misalnya dia sendiri jadi korban dia tidak paham kalau dia itu korban," tuturnya.
Ia melanjutkan seorang korban kadang dia merasa bahwa dirinya yang salah, dia yang salah. Makin sering mengalami kekerasan otaknya makin tumpul.