Kapolri Yakin Novel Baswedan Cs Dapat Bantu Ubah Budaya Korupsi di Tanah Air

- Jumat, 10 Desember 2021 | 17:15 WIB
Novel Baswedan dan mantan pegawai KPK dilantik jadi ASN Polri.  (©Liputan6.com/Herman Zakharia)
Novel Baswedan dan mantan pegawai KPK dilantik jadi ASN Polri. (©Liputan6.com/Herman Zakharia)


HARIANHALUAN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. Dia yakin dan berharap, Novel Baswedan bersama seluruh rekan-rekan yang telah bergabung menjadi bagian dari kepolisian dapat merubah budaya korupsi di Tanah Air.

"Kemarin sudah saya sampaikan mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan, di mana kan sudah disampaikan beberapa waktu yang lalu, bahwa disampaikan hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," tutur Listyo di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).

Menurut Listyo, rekam jejak 44 mantan pegawai KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak perlu diragukan lagi.

"Tentunya teman-teman ini kan memiliki rekam jejak yang tentunya rekam jejak ini kemudian bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan potensi kebocoran akar-akar masalah karena budaya korupsi, kita ubah dengan pengalaman mereka," jelas dia.

Keberadaan 44 mantan pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN Polri, Listyo melanjutkan, instansi kepolisian dapat semakin kuat dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, khususnya dalam bidang pencegahan.

Baca Juga: Novel Cs Jadi ASN Polri, Fahri Hamzah: Jangan Melihat ke Belakang

"Saya yakin mereka bisa memperkuat upaya-upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnya di sektor-sektor pencegahan. Karena memang penindakan itu ultimum remedium, tapi yang paling penting adalah bagaimana mencegah, merubah budaya, supaya masyarakat, supaya penyelenggara negara, pejabat negara, memahami dan kemudian ini bersama-sama kita bangun," Listyo menandaskan.

Sebelumnya, sebanyak 44 eks pegawai KPK telah resmi menjadi ASN Polri dan akan ditempatkan dalam Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), termasuk Novel Baswedan. Satuan tersebut menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dan berada langsung di bawah komando Kapolri.

"Nanti dia sama dengan Densus 88 masih di bawah Kapolri," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Menurut dia, masuknya 44 eks pegawai KPK sejalan dengan momentum Polri meningkatkan satgas pemberantasan korupsi di tubuh kepolisian.

"Nanti akan dibentuk organisasi Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga, kemudian ada satu deputi lagi. Nanti akan ditempatkan di situ," kata Dedi.

Meski begitu, lanjut dia, penempatan tugas 44 mantan pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN Polri itu disesuaikan dengan assessment atau mapping yang sebelumnya telah dilakukan.

"Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda, ada SDM, ada di satker lain," Dedi menandaskan. Sebelumnya, Kapolri resmi melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kamis sore.

Pengangkatan 44 orang (dari 58 orang tidak lolos TWK) menjadi ASN Polri dengan kepangkatan tersebut berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara RI (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia tertanggal 29 November 2021.

Halaman:

Editor: Heldi Satria

Sumber: Merdeka.com

Tags

Terkini

X