Polisi Ungkap Peran 4 Terduga Teroris Kelompok JI yang Ditangkap di Batam

- Minggu, 19 Desember 2021 | 20:30 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris. Operasi penindakan itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 hingga Sabtu 14 Agustus 2021. (Foto/SINDOnews/Ilustrasi)
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris. Operasi penindakan itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 hingga Sabtu 14 Agustus 2021. (Foto/SINDOnews/Ilustrasi)

BATAM, HARIANHALUAN.COM - Densus 88 Antiteror menangkap empat orang terduga teroris di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (16/12/2021). Keempat tersangka terorisme antara lain berinisial AG, WF, YU, dan MU. Mereka diduga berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa AG merupakan mantan Ketua Syam Organizer.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Lagi Empat Terduga Teroris di Sumsel

"Peran tersangka penangkapan di Batam atas nama AG, keterlibatannya sebagai mantan Ketua Syam Organizer periode 2021 (sampai akhirnya dibubarkan). Koordinator Syam Organizer Kepri dalam kegiatan Syam Organizer Pusat," jelas Kombes Ramadhan dikutip dari Suara.com, Minggu (19/12/2021).

Tersangka AG juga membantu finansial program Khidmad dalam pemenuhan para matlubin dan masjunin.

Baca Juga: Ganas! Teroris KKB Bakar SMAN 1 Oksibil Papua

"AG juga berperan sebagai perwakilan Syam Organizer Kepri dalam rangka rakernas yang diselenggarakan di Yogyakarta, koordinator Syam Organizer Kepri dalam membantu finansial program Khidmad dalam pemenuhan para matlubin dan masjunin, juga dilakukan oleh Baitul Maal lainnya karena pada saat situasi JI darurat," terang dia.

Ramadhan menyatakan bahwa peran tersangka kedua, yakni WF yang diduga menduduki sejumlah jabatan di Syam Organizer.

Sebagai informasi, Syam Organizer merupakan yayasan amal yang diduga berafiliasi dengan kelompok teroris JI.

WF pernah menyerahkan uang kepada tersangka teroris lain yang telah ditangkap sebelumnya, sebesar Rp 80 juta.

"Keterlibatan WF: Sekretaris Syam Organizer periode 2016, fundraiser periode 2016-2021, Bendahara Syam Organizer periode 2018-2021, mengikuti kegiatan Rakernas pada 2016-2019, sebagai perwakilan menyerahkan uang Rp 80 juta kepada DS (sudah ditangkap) Bendahara Syam Organizer Pusat di kantor pusat Yogyakarta," tutur Ramadhan.

Sementara itu, kata Ramadhan, ada YU yang merupakan mantan Ketua Syam Organizer periode 2018-2020. YU pernah menjadi perwakilan yang menyerahkan dana Rp 100 juta secara tunai.

Sebesar 50 persen dari penyerahan dana tersebut dimasukkan ke dalam kas Syam Organizer Pusat secara resmi. Sementara itu, 50 persennya lagi dimasukkan ke dalam brankas khusus untuk dijadikan stok apabila ada permintaan dari Jamaah Islamiyah.

Terakhir, Ramadhan menyebut tersangka teroris berinisial MU merupakan koordinator daerah JI di Kepulauan Riau. MU juga alumni di Pondok Pesantren (ponpes) Ngruki, Solo, yang diduga terafiliasi dengan JI.

Halaman:

Editor: Milna Miana

Sumber: Suara.com

Tags

Terkini

X