Mendagri Perintahkan Tunda Pembayaran Tukin ASN yang Tolak Vaksin

- Sabtu, 25 Desember 2021 | 09:55 WIB
Kemenag akan lunasi tunggakan tunjangan kinerja bagi guru dan pengawas PAI akhir 2021 ini ( (Unsplash))
Kemenag akan lunasi tunggakan tunjangan kinerja bagi guru dan pengawas PAI akhir 2021 ini ( (Unsplash))

JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mengikuti program vaksinasi disarankan ditunda pembayaran tunjangan kinerjanya. Strategi ini telah diterapkan oleh beberapa daerah dalam mendukung percepatan vaksinasi, khususnya bagi ASN.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, tunjangan kinerja berbeda dengan gaji. Tunjangan kinerja (Tukin), kata dia merupakan hak dari kebijakan pimpinan.

Baca Juga: Tolak Vaksin, Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Tak Ditanggung Pemerintah Singapura

"Dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut dalam program vaksinasi, tahan bila perlu tunjangan kinerjanya, kalau sudah divaksinasi baru tunjangan kinerjanya diberikan semua mungkin, itu salah satu teknik," ujar Mendagri dalam keterangannya dikutip dari iNews.id, Sabtu (25/12/2021).

Dia menuturkan, pimpinan dapat membayarkan tunjangan secara penuh jika bawahan berkinerja baik. Namun, lanjut dia jika bawahan berkinerja buruk, tunjangan kinerja dapat dipotong.

Baca Juga: Tolak Vaksin, Siap-siap Tak Dapat Bansos

Menurutnya, pendekatan pertama kepada ASN yang enggan divaksin terlebih dahulu dilakukan secara persuasif. Dia menyampaikan, jika ASN itu bergeming, strategi penundaan pembayaran kinerja dapat diterapkan.

Dia menilai vaksinasi merupakan salah satu program prioritas pemerintah saat ini. Bahkan, lanjut dia Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen hingga akhir 2021.

Sementara kini capaian vaksinasi dosis pertama secara nasional berada di angka 75 persen. Bahkan, tidak sedikit daerah yang capaiannya justru di bawah 70 persen.

"Beliau (Presiden) ingin agar bukan hanya angka nasional, tapi angka di daerah-daerah juga minimal 70 persen. Untuk apa, untuk memproteksi masyarakat di daerah masing-masing," katanya. (*)

Editor: Milna Miana

Sumber: INews.id

Tags

Terkini

X