JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum kasus bernuansa SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Sederet Kontroversi Ferdinand Hutahaean, dari Reklamasi Ancol hingga Cuitan soal Allah
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu"
Baca Juga: Menag Yaqut akan Digugat ke PTUN oleh Anak Buahnya
"Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas,” kata Menag Yaqut di Jakarta, seperti dikutip dari laman Kemenag, Jumat (7/1/2022).
Menurut Menag, sangat mungkin hal itu dilakukan Ferdinand karena baru mualaf dan belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.
Jika ini benar, lanjut Gus Yaqut, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak.
Menag berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.Baca Juga: Pilpres 2024, Gerindra Targetkan Prabowo Menang
Atas kasus ini, Menag Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial. Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.
Artikel Terkait
Menag Dukung BEM UI Suarakan Moderasi Beragama di Kampus
Menag Harap DWP Kemenag Beri Perhatian Kesehatan Anak dan Remaja
Ini Tiga Langkah Menag Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama
Menag Yaqut akan Digugat ke PTUN oleh Anak Buahnya
SE Menag Soal Natal 2021, Umat Usia 60 Tahun ke Atas dan Ibu Hamil Diimbau Ibadah di Rumah