Dilaporkan ke KPK Kasus Pencucian Uang, Gibran: Korupsi Apa? Tanya Kaesang

- Senin, 10 Januari 2022 | 18:55 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (ayosolo.id/Wijayanti Putrisejati)
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (ayosolo.id/Wijayanti Putrisejati)

JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Gibran Rakabuming Raka dan Kesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang.

Sang pelapor yakni dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun berkaitan dengan dugaan KKN relasi dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Baca Juga: Selain Gibran dan Risma, Ini Bocoran Nama Kader PDIP untuk Pilgub DKI Jakarta

Menanggapi hal itu, Gibran mempersilahkan pihak-pihak tersebut untuk melaporkan dilaporkan.

"Ya silahkan dilaporkan. Kalau saya salah, ya saya siap dipanggil," kata Gibran di Makorem 074/Warastratama Surakarta, dikutip dari Suara.com, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Calon Gubernur DKI, Sekjen PDIP Sebut Nama Gibran

Gibran juga mengungkapkan mengenai kasus tersebut ditanyakan ke Kaesang Pangarep.

"Korupsi apa. Pembakaran hutan? Ya tanya Kaesang. Untuk masalah track record ya tanya Kaesang," jelasnya.

Ubedilah menjelaskan dugaan perkara korupsi ini terjadi pada tahun 2015. Ubedilah mengungkapkan, salah satu perusahaan besar inisial SN dan sudah ditetapkan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kuhatanan (KLHK) dengan dituntut mencapai nilai Rp 7,9 triliun. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) hanya dikabulkan Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SN,"kata Ubedilah.

Apalagi, kata Ubedilah, petinggi PT SN beberapa bulan lalu dilantik menjadi dubes di salah satu negara di Asia.

Sehingga, patut dicurigai adanya dugaan keterlibatan Kaesang dan Gibran terlibat berbisnis dengan salah satu petinggi PT SN, antara lain begitu cepat mendapatkan suntikan dana untuk modal dari perusahaan ventura. Maka itu, Ubedilah menilai adanya dugaan KKN. (*)

Editor: Milna Miana

Sumber: Suara.com

Tags

Terkini

X