SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.COM - Belum ada kesepakatan antara massa buruh dengan manajemen PT Kencana Sawit Indonesia (KSI) Kabupaten Solok Selatan setelah dilakukan mediasi dan para pekerja bakal melanjutkan aksi mogok kerja sampai Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Ribuan Massa Buruh PT KSI Mogok Kerja di Solok Selatan, Aktivitas Perusahaan Lumpuh!
Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kompol Adrifides mengatakan setelah dilakukan mediasi antara pihak perusahaan dan serikat pekerja, tidak ditemukan titik temu alias deadlock terkait permasalahan pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2022-2024.
Baca Juga: Sungai Jujuhan Dharmasraya Menghitam, Begini Kata Dinas Lingkungan Hidup
"Dan pihak buruh tetap melakukan aksi mogok kerja sampai dengan 13 Januari 2022, hingga pihak perusahaan melaksanakan tata tertib yang telah disepakati dalam pembahasan PKB," ujarnya pada Harianhaluan.com, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga: Telusuri Sebab Sungai Jujuhan Hitam, Dinas Perkim LH Solsel: Jika Disengaja Ada Hukuman Pidana
Menurutnya, mediasi dimulai sejak pukul 15.00 WIB, antara perusahaan dengan serikat pekerja. Dan pihak manajemen perusahaan menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi antara pihak perusahaan dengan serikat perkeja terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang tidak mencapai kata sepakat pada BAB XII tentang perhitungan pesangon.
Baca Juga: Diduga Limbah Pabrik! Air Menghitam, Ekosistem Sungai Jujuhan Dharmasraya Terancam
Lalu, saat ini PKB yang lama sudah habis masa berlakunya terhitung 31 Desember 2021. Sedangkan manajemen perusahaan tidak dapat memberlakukan PKB yang lama.
Artikel Terkait
SD KSI Menuju Standar Internasional
PT KSI Terapkan Program Ramah Lingkungan
SD KSI di Solsel Wakili Sumbar di Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional
KSI Sumbar Deklarasi Dukung Jokowi-Amin
Ribuan Massa Buruh PT KSI Mogok Kerja di Solok Selatan, Aktivitas Perusahaan Lumpuh!