Pemerintah Putuskan Tak Terapkan Social Distancing dalam Penerbangan Haji

- Kamis, 13 Januari 2022 | 15:30 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan sambutan pada puncak UPQ Fest 2021 di Bogor, Kamis (11/11). 
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan sambutan pada puncak UPQ Fest 2021 di Bogor, Kamis (11/11). 

JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan kebijakan Pemerintah terkait penerbangan haji tahun 1441H/2022M. Zainut mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi, Pemerintah memutuskan tidak menerapkan social distancing dalam penerbangan haji.

Rapat koordinasi dilakukan bersama maskapai penerbangan keberangkatan haji yakni PT. Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airline, dan Flynas.

Baca Juga: Masa Tunggu Calon Jemaah Haji Indonesia 25 Tahun, Perlu Pembinaan Khusus

"Dari hasil koordinasi tersebut diperoleh simpulan bahwa terkait kebijakan ada tidaknya social distancing dalam penerbangan haji tahun 1441H/2022 M sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Indonesia," kata Zainut dalam rapat kerja bersama komisi VIII DPR, dikutip dari Kumparan.com, Kamis (13/1).

"Dalam kaitan ini kami mengambil kebijakan bahwa dalam penerbangan haji tahun 1441H/2022M tidak diterapkan sosial distancing," imbuh dia.

Baca Juga: Sumbar-Bengkulu Kerjasama Terkait Embarkasi dan Debarkasi Haji

Namun, ia memastikan penerbangan haji akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya, seluruh jemaah haji telah mendapatkan vaksin corona.

"Penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan pertimbangan seluruh jemaah haji telah mendapatkan vaksinasi Covid-19," ucapnya.

Selain itu, kata dia, seluruh jemaah diwajibkan melakukan swab test sebelum berangkat dan setelah tiba di tanah air.

"Jemaah haji dilakukan swab sebelum berangkat, sebelum kepulangan, dan setelah tiba di tanah air," tutup Zainut. (*)

Editor: Milna Miana

Sumber: Kumparan.com

Tags

Terkini

X