JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, vaksin booster diberikan gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia dan pelaksanaannya sesuai dengan mekanisme yang diatur Kementerian Kesehatan. Hal ini untuk memastikan kesehatan masyarakat, serta memberi kepastian kepada masyarakat untuk mendapat hak vaksin booster gratis.
"Masyarakat diharapkan untuk mengikuti mekanisme vaksin booster yang diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Dr Terawan Suntikkan Booster Vaksin Nusantara Kepada Menhan Prabowo
Johnny menjelaskan, dalam mekanismenya, vaksin booster pada tahap awal diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Johnny menegaskan, kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah lansia dan kelompok rentan (imunokompromais). Jika ada yang masuk kelompok prioritas tapi belum mendapatkan e-tiket dan jadwal vaksinasi, menurut Menkominfo maka bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Baca Juga: Cara Cek Tiket Vaksin Booster di PeduliLindungi, Gampang kok
"Pemerintah menghimbau agar masyarakat untuk mengikuti mekanisme yang sudah diatur," katanya lagi.
Menkominfo menekankan, mekanisme yang diatur oleh pemerintah melalui Kemenkes adalah untuk memastikan kesehatan masyarakat, serta memberi kepastian kepada masyarakat untuk mendapat hak vaksin booster gratis.
"Jangan terima jika ada oknum yang menawarkan vaksin booster berbayar," tegas Johnny. (*)
Artikel Terkait
Kenapa Vaksinasi Booster Penting di Tengah Ancaman Omicron? Simak Penjelasan Kepala BPOM
Kanwil Kemenkumham Sumbar Gelar Booster Perdana di Rutan Padang Panjang
Cara Cek Tiket Vaksin Booster di PeduliLindungi, Gampang kok
Simak! Ini Aturan Vaksinasi Booster
Dr Terawan Suntikkan Booster Vaksin Nusantara Kepada Menhan Prabowo