JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan pihak sekolah untuk tidak meminta kesediaan wali murid dan menanggung risiko pascavaksinasi Covid-19.
Hal ini dilakukan pemerintah menyusul viral dan beredarnya surat kesediaan dan menanggung risiko pascavaksinasi Covid-19 anak yang diterima orang tua murid dari sekolah.
Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan Jokowi meminta sekolah tak memaksa orang tua untuk menandatangani surat tersebut.
Baca Juga: Gampang Kok! Begini Cara Ubah Tanda Tangan di e-KTP
Tenaga Ahli Utama KSP, Abraham Wirotomo mengatakan arahan Presiden itu disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) evaluasi PPKM, dilansir pada Senin (17/1/2022).
"Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua murid yang menyatakan sekolah tak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak," kata Abraham Wirotomo di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Presiden menyampaikan arahan itu setelah mendengar laporan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin.
Baca Juga: Mahasiswa Unpar Tak Hadiri Kuliah Jokowi Siap-siap Kena Sanksi
Di dalam surat disebutkan, segala risiko pascavaksinasi ditanggung oleh orang tua murid.
Artikel Terkait
Capaian Vaksinasi di Pesisir Selatan Sudah 69,39 Persen, Minat Masyarakat Tinggi untuk Divaksin
Simak! Ini Aturan Vaksinasi Booster
Ini 3 Alasan Penting Kenapa Harus Lakukan Vaksin Booster
Capaian Vaksinasi Padang Dapat Apresiasi dari Kapolda Sumbar
Jaga Pengendalian Pandemi, Menko Airlangga: Perpanjang PPKM, Optimalkan Vaksinasi Booster, dan Program PEN